WADUH! Warga Miskin di Rejang Lebong Capai 43 Ribu Lebih
ILUSTRASI/NET Warga Miskin--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut sebanyak 43.180 jiwa masyarakat di Rejang Lebong telah ditetapkan sebagai warga miskin.
Data tersebut diperoleh dari hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) pada tahun 2022 lalu.
Dimana angka penduduk miskin di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 15,65 persen dari total penduduk yang ada sebanyak 281.281 jiwa di tahun 2022.
“Warga miskin di Rejang Lebong tahun 2022 lalu mencapai 43 ribu lebih, dan angka itu hampir sama dengan tahun 2021,” sampai Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Rialdo Eka Putera melalui KF Sosial, Recklive Wahyu Ginanjar.
BACA JUGA:
- Data Regsosek dengan Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Dewan Sarankan Pemkab Utamakan Pengentasan Kemiskinan Dibandingkan Stunting
Adapun untuk tahun ini lanjut Rialdo, pihaknya baru saja mulai melakukan pendataan dan survei ulang terhadap masyarakat Rejang Lebong sebanyak 620 keluarga untuk dijadikan sebagai sampel.
Hal itu dilakukan tentu untuk mengetahui apakah ada perubahan angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong dalam kurun waktu setahun terakhir.
Sambungnya, proses pendataan akan memakan waktu yang cukup lama, terhitung sejak bulan Maret lalu sampai bulan September mendatang.
Yang mana umumnya hasil pendataan atau survei tersebut baru bisa diketahui pada bulan Oktober.
“Hasil dari Susenas baru akan ketahuan antara akhir bulan September atau awal bulan Oktober,” katanya.
Lebih lanjut Recklive menjelaskan, ada sejumlah indikator dalam menentukan seseorang masuk dalam kategori miskin.
BACA JUGA:
Pertama, untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan orang dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Sumber: