Proyeksi Angka Kemiskinan Turun 2 Persen
NICKO/CE Suasana kegiatan rakor penanggulangan kemiskinan di Ruang Pola Pemkab RL--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya menekan dan mengentaskan angka kemiskinan yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) RL menargetkan hingga akhir tahun 2022 mendatang, angka kemiskinan bisa turun setidaknya 1-2 persen dari total keseluruhan angka kemiskinan yang ada.
Sebagaimana disampaikan Wabup RL Hendra Wahyudiansyah SH yang juga merupakan Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan RL usai menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan di RL yang dilaksanakan Bappeda di Ruang Pola Pemda pada Rabu (21/9) kemarin.
Menurut Wabup, sejak tahun 2019 sampai saat ini tercatat di badan pusat statistik (BPS) angka kemiskinan di wilayah RL sebesar 15 persen.
Dimana jika dihitung perjiwa, 15 persen angka kemiskinan yang terjadi tersebut terdiri dari sekitar 43 ribu jiwa.
BACA JUGA:Warga RRC 2 Tahun Bisnis Sabu
BACA JUGA:Belum Maksimal, Kadis Dinkes di Mutasi, Wabup: Ini Bentuk Penyegaran
Untuk itu angka kemiskinan yang terjadi di RL harus ditekan semaksimal mungkin.
"Jika dilihat dari data yang terhimpun, nampaknya masih cukup banyak angka kemiskinan di RL. Karena nya kami menargetkan, hingga akhir tahun 2022 ini angka kemiskinan di RL bisa berkurang signifikan, setidaknya sekitar 1-2 persen. Yang jelas kami yakin hingga akhir tahun ini angka kemiskinan berkurang," ujar Wabup.
Dikatakan Wabup, dalam rakor tersebut juga dilakukan proses sosialisasi dan juga penekanan kepada semua OPD terkait untuk mengentaskan kemiskinan di RL.
Dimana masing-masing OPD diberikan catatan masing-masing untuk penanganan angka kemiskinan tersebut berdasarkan leading sektor nya masing-masing.
BACA JUGA:Faham Syah Dilantik, Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:2 ASN di RL Terancam Dipecat, Terlibat Kasus Pidana
"Tentu untuk mengatasi dan menangani angka kemiskinan di RL ini diperlukan kerjasama antar setiap OPD dan pihak terkait lainnya. Untuk itu kami minta agar masing-masing OPD terkait dapat menjalankan tugasnya tersebut dengan maksimal," sampainya.
Adapun indikator dan kriteria masyarakat yang masuk kategori miskin sambung wabup, adalah masyarakat yang penghasilan perbulan nya dibawah Rp 487 ribu, tidak memiliki MCK di rumahnya, dan juga kriteria lainnya yang sudah di data oleh pihak terkait.
"Sebanyak 43 ribu jiwa yang dikatakan warga miskin tersebut, tentu berdasarkan kriteria dan indikasi penilaian dari pihak yang bersangkutan. Untuk itu semua data yang ada adalah valid sesuai dengan yang terjadi di lapangan," sampainya.
Selain itu wabup juga menyampaikan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengentaskan angka kemiskinan di RL.
BACA JUGA:BPS Jalankan Program Regsosek
BACA JUGA:Mahasiswa AKREL Juara Nasional Bidang Perikanan di Palembang
Seperti menekan angka stunting yang ada, memberikan bantuan kepada masyarakat miskin melalui program-program bantuan yang disediakan dari APBN, APBD, DD, maupun Baznas, dan juga memberikan bantuan yang tersedia tersebut dengan tepat sasaran.
"Dari beberapa upaya yang bisa dilakukan, sejauh ini program tersebut sudah dijalankan. Artinya tinggal menunggu hasilnya saja sembari memberikan pembinaan dan sosialisasi lebih lanjut kepada warga yang berada dibawah garis kemiskinan tersebut, untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan secara maksimal, dan sesuai dengan penggunaan yang sudah ditetapkan," singkatnya.
Sumber: