CATAT... Senin 3 Juli PPDB SD/SMP Dimulai
Aziz/CE Aktivitas siswa di salah satu SD di Rejang Lebong --
PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Rejang Lebong akan mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 15 Juli mendatang.
Dalam PPDB nanti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan membatasi jumlah siswa yang diterima oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar(SD) swasta yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut diatur dalam rancangan peraturan Bupati (Perbup) mengenai pedoman pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024.
Adapun dalam Perbup tersebut dijelaskan pembatasan SMP swasta hanya bisa menerima siswa kelas VII sebanyak 6 rombel kelas.
Sedangkan untuk SD swasta hanya bisa menerima siswa baru sebanyak 4 kelas saja.
BACA JUGA:
"Dibatasinya jumlah kelas yang bisa diterima oleh sekolah - sekolah swasta tersebut bertujuan untuk menyamaratakan jumlah siswa yang diterima dari masing - masing sekolah supaya bisa mendapatkan murid yang sama pada masa PPDB nanti," ujar Sekretaris Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM.
Dikatakan Hanapi selain membatasi jumlah siswa pada PPDB tersebut masing - masing sekolah juga dilarang sepeserpun melakukan pungutan terhadap calon siswa baru terhadap proses pendaftaran siswa baru.
"Sekolah dilarang membatasi siswa untuk melakukan pendaftaran ulang meskipun siswa baru tersebut belum menyelesaikan pembayaran baju seragam dan sebagainya, jika ada yang terbukti melakukan hal tersebut maka kami tidak segan - segan memberikan sanksi tegas," jelasnya.
Sementara untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tersebut, Dikbud Rejang Lebong sudah membentuk posko pengaduan permasalah PPDB tahun 2023 di kantor Dikbud Rejang Lebong. Serta mempersiapkan link pengaduan secara online jika terdapat ketidakpuasan terhadap pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.
"Insyaallah pada pelaksanaan PPDB tahun ini kami akan mendesain sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran - pelanggaran terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2023," terangnya.
Adapun tahapan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMP dan SD pada tahun ajaran 2023/2024 yang akan dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 6 Juli proses pendaftaran oleh siswa, proses Verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Juli.
Pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli oleh masing - masing sekolah, dan akan mulai masuk masuk pada tanggal 17 Juli 2023.
BACA JUGA:
- KP2 Harapkan Tidak Terjadi Permainan pada PPDB Tahun Ini
- Ini 5 MTs Terfavorit di Rejang Lebong, Bisa Jadi Rujukan PPDB
Sumber: