Kasus Penganiayaan Guru Berujung Saling Lapor, Sekolah Diliburkan

Kasus Penganiayaan Guru Berujung Saling Lapor, Sekolah Diliburkan

HABIBI/CE Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap guru.--

Sekolah Diliburkan Sementara

PASCA terjadinya aksi penganiayaan terhadap guru, SMAN 7 Rejang Lebong terpaksa meliburkan sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Dikatakan Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Riswanto SPd bahwa sekolah diliburkan hingga Sabtu (5/8) dan pada Senin (7/8) para siswa kembali masuk ke sekolah seperti biasanya.

"Alasan meliburkan sementara aktivitas KBM ini dilakukan, karena para guru trauma akan ada aksi penganiayaan susulan," ujarnya.

Menurut Riswanto, sebagai bentuk solidaritas para guru secara bergantian untuk menjaga korban yang saat ini masih di rawat di RS Lubuklinggau.

"Para guru juga bergantian berjaga di RS, ada pagi, siang dan malam," sampainya.

 

Kawal Kasus Penganiayaan Guru

DI SISI lain, kasus penganiayaan tersebut juga telah menyita perhatian publik. Salah satunya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa yang mengaku turut prihatin atas tindakan wali murid yang melakukan

tindakan kekerasan pada Guru SMA 7 Rejang Lebong.

Dikatakan Direktur Eksekutif LBH Narendradhipa, Benny Irawan SH CM menilai bahwa tindakan yang dilakukan wali murid tersebut seharusnya tidak dilakukan dan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik sehingga tidak sampai membuat ada pihak yang celaka atau menimbulkan korban.

Di sisi lain, perbuatan itu sudah termasuk perbuatan pidana.

"Maka dari itu sudah sepatutnya kita menyerahkan perkara ini kepada pihak yang berwenang dan kami LBH Narendradhipa siap untuk mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada korban," katanya.

BACA JUGA:

 

Sumber: