PGRI Rejang Lebong Buka Suara Soal THR dan Gaji ke 13 Guru Belum Cair

PGRI Rejang Lebong Buka Suara Soal THR dan Gaji ke 13 Guru Belum Cair

ILUSTRASI/NET--

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait belum cairnya anggaran tunjangan hari raya (THR) berupa 50 persen dari Tunjangan Profesi Guru (TPG). Serta gaji ke 13 guru yang juga sebanyak 50 persen dari TPG di Kabupaten Rejang Lebong. 
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Hanya saja pihak PGRI mengakui sudah melakukan koordinasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengenai permasalahan itu.
 
Dan diketahui memang pada dasarnya anggaran tersebut memang belum masuk kedalam kas daerah (kasda) .
Bendahara Umum PGRI Kabupaten Rejang Lebong, Mamik Uriastuti SPd menjelaskan selain melaksanakan koordinasi kepada Dikbud Rejang lebong terkait permasalahan tersebut.
 
Pihaknya juga melaksanakan koordinasi kepada seluruh pengurus PGRI di seluruh Kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, yang mendapatkan bahwa hanya wilayah Kota Madya Bengkulu serta Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah mendapatkan anggaran tersebut.  Selebihnya masih menunggu antrian transfer dari pusat.
 
BACA JUGA:
"Setelah libur hari raya Idul Fitri lalu kami sudah melaksanakan koordinasi kepada Dikbud Rejang Lebong terkait permasalahan  tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke 13 yang hingga sekarang tidak kunjung bisa dicairkan. Akan tetapi pada kenyataannya memang anggaran tersebut belum ditransfer dari pusat hingga sampai saat ini belum bisa dicairkan," ujar Mamik kepada CE.
 
Diterangkan Mamik  berdasarkan informasi kepastian yang sudah di terima pihaknya dari Dikbud Rejang Lebong, bahwa anggaran tersebut akan diterima berbarengan dengan pencairan tunjangan profesi guru pada triwulan III
 Dan diperkirakan cair pada bulan September 2023 mendatang. 
 
"Yang pastinya segala administrasinya sudah dilengkapi dari pihak Dikbud Rejang Lebong, tinggal menunggu daftar antrian transfer dari pusat, yang diperkirakan tidak lama lagi setelah proses pemberkasan," jelas Mamik.
 
Sementara Mamik juga mengingatkan kepada seluruh guru yang mendapatkan Thr dan gaji ke 13 tersebut agar bisa sedikit bersabar.
Yang mana pihaknya akan terus mengawali perkembangan pencairan Thr dan gaji ke 13 guru tersebut.
 
"Saat ini prosesnya akan tinggal menunggu transferan dari pusat jadi biasanya tidak akan lama lagi, apalagi segala macam berkas administrasi yang sudah dilengkapi jadi tinggal proses pencairannya kembali," terang Mamik. 
 
BACA JUGA:
 

Sumber: