Peserta CPNS 2023 Jangan Lupa Cetak Kartu Ujian SKD, Begini caranya!
ilustrasi cpns dan pppk-ist-
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah memasuki tahap pengumuman hasil sanggah. Bahkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 ini, telah diumumkan terakhir pada 28 Oktober 2023 lalu.
Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi berkas atau administrasi, diharap segera melakukan tahap berikutnya yakni penarikan data final.
Perlu diketahui, penarikan data final ini dapat dilakukan dengan mencetak kartu ujian. Dimana kartu ujian ini, nanti akan digunakan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu peserta CPNS juga harus selalu mengecek laman resmi SSCASN melalui akun masing-masing untuk dapat mengetahui kapan cetak kartu ujian bisa dilakukan.
BACA JUGA:
- Begini Alur Serta Ketentuan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Umum dan Khusus
- Jangan Dianggap Sebelah Mata, Ini Kelebihan PPPK Dibanding PNS
Begini cara yang bisa Anda ikuti untuk mencetak kartu ujian CASN 2023:
3. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar
Sumber: