ASN Kemenhub Terjaring OTT, Ini Penjelasan Kepala BPTD Bengkulu!
--
HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM - Diduga melakukan kecurangan berupa pungutan liar (Pungli), terhadap KIR kendaraan dan uji tonase kendaraan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong.
Tiga oknum ASN Kemenhub yang ditugaskan di Rejang Lebong, yakni WH (42) warga Rejang Lebong, HA (40) warga Kota Bengkulu, dan FR (43) warga Kota Bengkulu.
Baru-baru ini diamankan tim Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, ketiga terduga pelaku ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada saat penimbangan tonase kendaraan dan pengurusan uji KIR Kendaraan di UPPKB Kemenhub yang ada di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Infonya Ada OTT di Rejang Lebong
BACA JUGA:Wah.. Dugaan OTT di Rejang Lebong Terkait Hal Ini
Diketahui juga, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku menggunakan modus melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.
Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan, maka para terduga pelaku akan mengancam menilang kendaraan tersebut.
Sehingga jika sopir tidak ingin ditilang, mereka harus memberikan uang Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu kepada terduga pelaku.
Sedangkan jika KIR sopir sudah mati, terduga pelaku akan menawarkan pembuatan KIR dengan biaya Rp 600 ribu.
BACA JUGA:Ada Tiga Oknum ASN Kemenhub yang Terjerat OTT di Rejang Lebong
BACA JUGA:Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat
Sumber: