Total Anggaran Pendidikan di Indonesia Rp 665 Triliun, Kemendikbud Hanya Kelola 15 Persen. ini Rinciannya!

Total Anggaran Pendidikan di Indonesia Rp 665 Triliun, Kemendikbud Hanya Kelola 15 Persen. ini Rinciannya!

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek Vivi Andriani-ILUSTRASI/NET-

Adapun UU Sisdiknas diuji secara materiil ke MK dengan nomor perkara 3/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) atau (Network Education Watch Indonesia/New Indonesia) bersama tiga Pemohon perorangan yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Selain itu para Pemohon menguji norma Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas sepanjang frasa wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Selengkapnya Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas menyatakan, "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".

Sumber: