Viral Kabar Diskon Tarif Listrik 50% Tetap Berlanjut, Ini Kata ESDM

Viral Kabar Diskon Tarif Listrik 50% Tetap Berlanjut, Ini Kata ESDM

petugas PLN-Disway,id-

CURUPEKSPRESS.COM - Sejak awal tahun 2025 pemerintah Indonesia telah memberikan diskon tarif listrik 50% kepada masyarakat Indonesia yang memiliki daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Diskon tarif listrik 50% ini akan berakhir pada bulan Februari tahun 2025.

Tetapi belakangan ini viral kabar jika diskon tarif listrik 50% ini tetap berlanjut, kabar ini membuat beberapa masyarakat Indonesia mempertanyakan kebenaran dari kabar tersebut. Nah lantas apakah benar diskon tarif listrik 50% ini akan dilanjutkan? Kamu bisa membaca artikel ini sampai habis untuk mengetahuinya.

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik Dipastikan Cuma Berlaku 2 Bulan

BACA JUGA: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai, Periode Januari - Februari 2025

 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Yulia Tanjung, telah menyebutkan jika sampai saat ini masih belum ada pembahasan terkait dengan adanya rencana perpanjangan diskon tarif listrik 50% ini. Beliau menyebutkan jika pihaknya masih harus membahas dengan PLN lebih lanjut, dia juga menyebutkan jika sampai saat ini belum ada pembahasan lagi yang terkait dengan insentif tersebut.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan jika sepertinya insentif diskon tarif listrik 50% ini tidak akan diperpanjang lagi. Itu artinya diskon tarif listrik 50% ini hanya akan berlaku selama 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari tahun 2025.

BACA JUGA:Diskon Listrik PLN 50%, Ini Info Terbaru dan Ketentuannya

BACA JUGA:Pangkas Rambut Kebakaran Akibat Korsleting Listrik! Pemiliknya Ternyata

 

Nah jadi, kabar tentang diskon tarif listrik 50% tetap berlanjut dan akan diperpanjang itu masih belum jelas sampai sekarang. Anda bisa menunggu kabar selanjutnya dari Menteri ESDM tentang kemungkinan adanya perpanjangan diskon tarif listrik 50%.

Itulah penjelasan tentang kabar diskon tarif listrik 50% tetap berlanjut, sekian semoga bermanfaat! 

Sumber: