Deadline Agustus! 52 Desa Belum Ajukan DD Tahap II

Kamis 28-07-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Satu bulan  batas berakhirnya penyampaian usulan dana desa (DD) tahap II tahun anggaran 2022.

Dari 105 desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, diketahui baru 53 desa saja yang sudah menyampaikan usulan penarikan DD tahap II, selebihnya 52 desa sampai kemarin belum menyampaikan bekas usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang.

BACA JUGA :  Ini Modus Operandi Pelaku Bobol ATM, Terlibat 3 TKP di RL 

Demikian disampaikan Kadis PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembanguan dan Pengelolaan Keuangan Desa Jonatan ST Simaremare.

"Sampai dengan hari ini (Kemarin, red) sudah ada 53 usulan yang masuk, dan sebagian besar sudah lami proses dan hampir separoh juga sudah pencairan," ucap Jonatan.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas 

Dijelaskannya, dari 53 desa yang sudah mengajukan usulan pencairan, diantaranya, 23 desa sudah pencairan, 21 usulan sudah berada di KPPN, sedangkan 8 usulan masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi.

BACA JUGA :  Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota 

"Berdasarkan ketentuan pengajuan usulan tahap II ini, diberi batas waktu sampai dengan 23 Agustus. Artinya kurang dari 1 bulan lagi 52 desanyang belum mengajukan usulan kami minta untuk dapat mensegerakannya. Agar bisa kami proses," ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Minta Pasokan Pertalite Ditambah 

23 desa yang sudah mencairkan DD tahap II sebut Jonatan, diantaranya,  Sosokan Baru, Batu Kalung,  Warung Pojok, Sosokan Taba, Taba Padang, Benuang Galing, Air Selimang, Sungai Jernih, Kandang, Talang Babatan, Sp Kora Bingin, Pulo Geto, Batu Ampar,  Taba Air Pauh, Pungguk Beringang, Suro Ilir, Air Hitam, Daspeta II, Meranti Jaya, Imigrasi Permu, Kelilik,  Pagar Gunung dan Desa Bagor Baru.

BACA JUGA :  1 Agustus, 36 Capaskibra RL Dikarantina 

Sementara itu sambung Jonatan, untuk usulan desa yang sudah di KPPN dan hanya tingga proses pencairan diantaranya,  Talang Tige, Batu Bandung, Limbur Baru, Renah Kurung, Taba Tebelet, Pelangkian, Permu Bawah, Tertik, Taba Saling, Talang Gelompok,  Bayung, Tebat Laut, Temdak, Lubuk Saung, Kota Agung, Air Raman, Pulo Geto Baru, Lubuk Penyamun, Suro Muncar, Babakan Bogor dan Desa Taba Saling.

BACA JUGA :  Sambut HUT Dharma Wanita, DW RL Beberapa Agenda 

"Selain masih ada 52 desa yang belum mengajukan,.sekarang kami juga tengah memproses usulan dari 9 desa yang baru masuk. Dan harapan kami dalam beberapa hari kedepan 9 usulan ini juga bisa kami naikan untuk proses pencairan," jelasnya.

Kategori :