REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Terkait masih ada beberapa izin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup yang berada di Jalur Dua yang sampai saat ini belum tuntas.
Seperti izin mendirikan bangunan (IMB) pada gedung empat lantai yang ada di RSUD Curup dan izin tenaga kesehatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyampaikan, jika beberapa izin yang belum tersebut akan segera pihaknya selesaikan. Tepatnya sebelum batas waktu yang diberikan hingga tanggal 17 Agustus 2022 habis. "Pada intinya, sebelum sisa waktu yang diberikan itu benar-benar habis, kami sudah menyelesaikan perihal perizinan rumah sakit dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang," sampai Sekda. Sekda menjelaskan, ada hal yang perlu diketahui agar tidak gagal paham. Seperti perbedaan aturan antara Pemkab RL dengan Kepahiang. Dimana perbedaan itu terletak pada sistem retribusi yang dipungut dari proses pengurusan izin, dimana Pemkab RL tidak menarik biaya retribusi alias gratis, sedangkan Pemkab Kepahiang sebaliknya menarik retribusi. "Hal ini penting untuk diketahui agar paham akar persoalannya," tegas Sekda. Oleh karena itu lanjut Sekda, saat ini pihaknya sedang dalam proses komunikasi lebih dalam dengan Pemkab Kepahiang untuk dapat mencari jalan tengahnya. "Sampai sekarang kami masih berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang dalam upaya penyelesaian izin rumah sakit yang belum ini, karena memang masih ada sisa waktu beberapa hari lagi," katanya. Sekali lagi Sekda menuturkan, jika seluruh perizinan yang menyangkut RSUD Curup akan segera terselesaikan sampai tenggat waktu yang diberikan.Sekda Pastikan Izin RS Jalur Dua Tuntas
Senin 08-08-2022,15:17 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #yusran fauzi st
#sekretaris daerah (sekda) kabupaten rejang lebong
#izin rumah sakit umum daerah (rsud) curup
Kategori :
Terkait
Kamis 15-06-2023,07:30 WIB
Serapan 27 OPD Kurang dari 30 Persen, Ini Hasil Rapat TEPRA
Jumat 02-12-2022,12:19 WIB
Sekda: Assessment Dulu, Baru Lelang
Kamis 13-10-2022,13:00 WIB
Dipastikan MPP Terbentuk Sekda: Sudah Ada Rekomendasi dari Menpan-RB
Selasa 11-10-2022,13:00 WIB
Evaluasi APBD-P Selesai Akhir Bulan
Rabu 05-10-2022,13:00 WIB
Tidak Ada Kegiatan Fisik di APBD-P
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,07:00 WIB
Jangan Panik, Begini Cara Cerdas Menghadapi Pasangan yang Selingkuh
Jumat 10-01-2025,05:00 WIB
Resmi! Bukapalak Tutup Operasional Penjualan, Bagaimana Nasibnya Hari Ini?
Kamis 09-01-2025,15:00 WIB
Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Waspada! Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?
Jumat 10-01-2025,03:00 WIB
Persaingan Ketat Solana vs Ethereum, Siapa yang Lebih Unggul di Dunia Blockchain?
Terkini
Jumat 10-01-2025,14:00 WIB
Waspada! Tidak Cuma Anak-Anak, Virus HMPV Bisa Menyerang Semua Usia, Kenali Pencegahannya
Jumat 10-01-2025,13:00 WIB
Virus HMPV Terdeteksi di RI, Pemerintah Belum Batasi Perjalanan Luar Negeri
Jumat 10-01-2025,12:00 WIB
Nurul Qomar, Pelawak yang Meninggal Dunia Akibat Kanker
Jumat 10-01-2025,11:30 WIB
Fantastis, Pesangon Shin Tae Yong Ditaksir Mencapai 500 M!
Jumat 10-01-2025,11:00 WIB