REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga batas waktu yang ditetapkan. Sebanyak 2 desa di Rejang Lebong yakni desa Perbo Kecamatan Curup Utara dan Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) belum melengkapi pemberkasan dana desa (DD) tahap II.
Karena nya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong memastikan anggaran DD pada dua desa tersebut hangus. Dan akan dikembalikan ke negara. Disampaikan Kepala Dinas PMD RL, Suradi Rifai, SP M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana, S.STP, jika sampai kemarin Rabu, 24 Agustus 2022, 2 desa tersebut belum melengkapi berkas persyaratan, akibat ada permasalahan yang terjadi sebelumnya. BACA JUGA:PTSL Ditarget 100 Persen, Saat Ini Baru 56 Persen BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi Tembus Rp 25 Ribu/Kg Sehingga tidak memungkinkan kedua desa tersebut untuk melengkapi berkas persyaratan, seperti serapan anggaran tahap I minimal 50 persen, dan laporan output kegiatan lebih dari 35 persen. "Kemarin adalah hari terakhir pengajuan berkas DD tahap II. Namun masih ada 2 desa yang berkas persyaratannya belum lengkap. Untuk itu tidak dapat kami proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga anggaran DD tahap II untuk desa tersebut harus dikembalikan ke negara," ujarnya. Dikatakan Boby, selain anggaran tahap II hangus dan dikembalikan ke negara. Anggaran DD pada tahun 2023 mendatang pada kedua desa tersebut juga akan dipangkas 30 persen. Hal itu sebagai sanksi keteledoran dan kurang disiplinnya desa yang bersangkutan dalam melengkapi pemberkasan yang sudah dijadwalkan. BACA JUGA:Pasca Dimutasi, Hartono Pasrah BACA JUGA:Lapor Kasus Judi, Polres Siapkan Hadiah "Sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran kedua desa tersebut harus dikembalikan ke negara," ucapnya. Lebih lanjut dikatakan Boby, jika dirinya mengharapkan agar untuk pencairan DD/ADD kedepannya, usulan pemberkasan pencairan semua desa bisa dapat diajukan tepat pada waktunya. Terlepas dari adanya kegiatan Sertijab maupun hal-hal lainnya, berkas persyaratan untuk pencairan DD/ADD wajib disiapkan. "Untuk pencairan DD/ADD ini sendiri kan untuk kepentingan desa dan juga operasional desa. Jadi kedepannya kami berharap agar pencairan DD/ADD bisa dijalankan sesuai dengan waktu yang ditetapkan," singkatnya.DD 2 Desa Kembali ke Negara
Kamis 25-08-2022,13:36 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Tags : #rejang lebong
#pmd rejang lebong
#dd tahap ii
#dana desa hangus
#dana desa
#2 desa belum melengkapi berkas
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,07:00 WIB
DD Rejang Lebong 2025 Turun 3 Miliar
Minggu 24-11-2024,09:00 WIB
PMD Dorong Desa Segera Lunasi Pajak
Jumat 22-11-2024,11:14 WIB
Asyik Insentif Dana Desa Sudah Masuk Rekening, Desa Silahkan Cek
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,09:15 WIB
Beasiswa SISGP 2025, Kuliah Gratis Sampai Lulus : Pendaftaran Sudah Dibuka
Sabtu 30-11-2024,14:00 WIB
Hal yang Bisa Membuat Orang Menjauh dari Hidupmu
Sabtu 30-11-2024,15:00 WIB
Kegiatan Berlibur di Rumah yang Bisa Dilakukan Bareng Keluarga
Sabtu 30-11-2024,07:00 WIB
Diduga Depresi, Warga Rejang Lebong Gantung Diri di Pohon Sawo
Minggu 01-12-2024,03:00 WIB
10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
Terkini
Minggu 01-12-2024,03:00 WIB
10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
Minggu 01-12-2024,01:00 WIB
Bahaya Stres Jangka Panjang bagi Tubuh yang Jarang Diketahui!
Sabtu 30-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Olahraga Ringan untuk Kesehatan Jantung yang Wajib Kamu Ketahui!
Sabtu 30-11-2024,21:00 WIB
Tanda Tubuh Kekurangan Nutrisi yang Wajib Kamu Ketahui!
Sabtu 30-11-2024,19:00 WIB