REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jika tidak ada halangan. Pada Rabu 21 September Faham Syah yang diketahui sebagai Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini akan dilantik sebagai Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu di Grand Mercure Jakarta.
"InsyaAllah, Rabu besok saya akan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2022-2027," ujar Faham Syah kepada wartawan, Senin 19 september 2022. Menurut Faham Syah, setelah dilantik akan dilanjutkan dengan orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada 22-24 September. Setelah itu, sebut Faham Syah dirinya akan menyampaikan SK pelantikan baik kepada KPU RI maupun KPU Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Nyambi Jadi Kurir Ganja, Pelajar Diringkus! BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Kemepan RB Tetapkan 388 Kuota PPPK "Bahkan setelah resmi dilantik dan SK kami sampaikan kepada KPU RI dan KPU Provinsi, konsekuensinya yakni pergantian antar waktu, mungkin," sampainya. Lanjut Faham Syah, setelah itu nantinya mereka yang akan menindaklanjuti atas keputusan itu termasuk kemungkinan pelaksanaan PAW. Karena kata Faham Syah, jika jabatan dirinya seharusnya habis pada bulan Juni tahun 2023 mendatang. Artinya, kurang lebih ada 9 bulan lagi jabatan ditinggalkan. "Maka dari itu, proses PAW itu nantinya ada di KPU RI maupun KPU Provinsi yang menindaklanjuti," katanya. BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Kemepan RB Tetapkan 388 Kuota PPPK BACA JUGA:Madrasah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Dimana kata Faham Syah, mengacu pada aturan biasanya proses PAW itu, akan digantikan oleh orang dibawahnya dan berdasarkan proses daftar tunggu. Karena pada perekrutan sebelumnya, ada 6 besar. "Dari awalnya ada 3 orang yang diambil, kemudian ada tambahan 2 orang. Artinya, nanti PAW-nya orang dibawahnya, yang tentu nanti akan dilakukan verifikasi ulang, apakah yang di daftar tunggu memenuhi syarat atau tidak. Itu kita lihat nanti prosesnya dari KPU RI bagaimana," tandasnya. Untuk diketahui, Bawaslu RI resmi mengumumkan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, dari 25 Provinsi yang mengikuti tes. Diketahui, dari Bengkulu ada 3 nama yang terpilih diantaranya Faham Syah di urutan pertama, Natijo Elem di urutan kedua dan Eko Sugianto di urutan ketiga.Faham Syah Dilantik, Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #proses paw
#kpu ri
#bawaslu provinsi bengkulu
#badan pengawasan pemilihan umum (bawaslu) provinsi bengkulu
Kategori :
Terkait
Rabu 27-03-2024,16:26 WIB
Ini Syarat untuk Jalur Perseorangan di Pilkada di Rejang Lebong
Rabu 24-01-2024,10:43 WIB
Bupati Rejang Lebong Pantau Gudang Logistik Pemilu 2024
Minggu 03-12-2023,20:45 WIB
Debat Capres dan Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Jadwalnya Jangan Sampai Ketinggalan
Selasa 12-09-2023,22:20 WIB
Pelayat Mulai Berdatangan ke Rumah Duka di Desa Air Meles Atas
Sabtu 18-02-2023,00:00 WIB
TPS di Kabupaten Lebong Berkurang
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:00 WIB
Indonesia Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,5 Triliun: Apa Alasannya?
Rabu 27-11-2024,13:00 WIB
Tips Ngekos Bareng Saudara agar Tetap Kompak
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Penyebab Tubuh Tiba-tiba Lemah dan Cara Mengatasinya
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB
Apakah Anak Kecil Bisa Depresi? Ternyata Ini Penyebannya!
Rabu 27-11-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Mengikis Hubungan, Jangan Jadi Pelakunya
Terkini
Kamis 28-11-2024,05:00 WIB
Tips Meningkatkan FPS di Game Tanpa Upgrade Hardware
Kamis 28-11-2024,03:00 WIB
Cara Menemukan Kebahagiaan di Pekerjaan yang Kamu Benci
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Cara Memilih Kamera Mirrorless untuk Pemula
Rabu 27-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Mindfulness untuk Mengurangi Stres di Era Digital
Rabu 27-11-2024,21:00 WIB