KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Adanya pelaporan yang dilayangkan pimpinan DPRD Kepahiang ke aparat penegak hukum (APH) atas pembanguan jalan lingkar atau Ring Road Musi II Kepahiang yang dinilai tidak prosedural dan terindikasi adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ditanggapi santai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Dr Hartono MPd.
Menurut Sekda seharusnya hal tersebut tidak sampai dengan adanya pelaporan oleh pimpinan DPRD Kepahiang ke APH, karena masalah tersebut menurut Sekda hanya persoalan miss komunikasi. "Kami pikir tidak haruslah sampai dengan adanya pelaporan seperti itu. Karena ini hanya persoalan miss komunikasi saja," ucap Sekda. Karena menurut Sekda, apa yang dikerjakan pemerintah saat ini, tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan daerah. BACA JUGA:Pencairan TPP ASN Tunggu APBD P BACA JUGA:Ongkos Angkutan Umum Naik Rp 5-10 Ribu Akan tetapi menurut Sekda, jika laporan tersebut telah dilaporkan oleh DPRD Kepahiang ke APH, pihaknya akan siap untuk memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Hanya miss komunikasi saja dan saya rasa hal seperti ini masih bisa untuk diselesaikan, tanpa ada pelaporan ke APH," singkatnya. Sekedar mengulas, Selasa (20/9) pimpinan DPRD Kepahiang langsung melalui ketuanya Windra Purnawan SP, telah melayangkan surat kepada beberapa instansi penegak hukum seperti Polres Kepahiang dan juga ke Kejari Kepahiang. Surat tersebut merupakan laporan hasil pengawasan DPRD Kepahiang terhadap pembangunan Ring Road Musi II Kepahiang, yang anggarannya diambil dari pengalihan pembangunan jalan Simpang Kota Bingin - Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2022. BACA JUGA:KORPRI Bahas Penghargaan untuk Guru PensiunBACA JUGA:Defisit Masih Sisa Rp 8,2 Miliar Yang menurut Windra, jika anggaran DAK tidak bisa dialihkan tanpa adanya persetujuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR selaku pemberi anggaran. Selain dinilai tidak prosedural, Windra juga menduga adanya praktik KKN dibalik pembanguan jalan tersebut.Soal Proyek Ring Road Dilaporkan ke APH Sekda : Itu Hanya Miss Komunikasi
Kamis 22-09-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan daerah
#soal proyek ring road dilaporkan ke aph sekda : itu hanya miss komunikasi
#selasa (20/9) pimpinan dprd kepahiang
#lubuk penyamun kecamatan merigi yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak) 2022
#kepahiang
#karena masalah tersebut menurut sekda hanya persoalan miss komunikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Minggu 02-06-2024,18:00 WIB
Resep Dodol Pepaya Oleh-Oleh Khas Kepahiang
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:00 WIB
Indonesia Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,5 Triliun: Apa Alasannya?
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Penyebab Tubuh Tiba-tiba Lemah dan Cara Mengatasinya
Rabu 27-11-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Mengikis Hubungan, Jangan Jadi Pelakunya
Rabu 27-11-2024,09:57 WIB
Hari Ini, Warga Rejang Lebong Memilih dan Jangan Golput
Rabu 27-11-2024,13:00 WIB
Tips Ngekos Bareng Saudara agar Tetap Kompak
Terkini
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Cara Memilih Kamera Mirrorless untuk Pemula
Rabu 27-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Mindfulness untuk Mengurangi Stres di Era Digital
Rabu 27-11-2024,21:00 WIB
Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,19:00 WIB
Manfaat Cuci Muka dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB