Tok Tok Tok! RAPBD-P 2022 Disahkan

Sabtu 01-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong resmi mengesahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan APBD P 2022 ini digelar di ruang rapat utama gedung DPRD RL pada Jumat 29 september kemarin.

Disampaikan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten RL, Sanusi Pane SSos jika dalam struktur RAPBD-P tahun 2022 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.007,77 miliar, naik menjadi Rp 20,4 miliar atau naik sekitar 1,02 persen dari anggaran sebelum perubahan.

Lalu belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.046,89 miliar, naik sekitar 1 persen dari sebelum perubahan. Setelah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 39,12 miliar, maka sisa lebih anggaran pembiayaan daerah tahun 2022 dalam bentuk silpa/defisit real Rp 0 atau nihil.

BACA JUGA:Yudisium Mahasiswa Tarbiyah 25 Oktober

BACA JUGA:Soal Tawuran Pelajar, Cabdin Minta Sekolah Pembinaan Khusus

"Dengan demikian tidak ada lagi defisit dalam perubahan anggaran ini. Karena memang sudah semestinya begitu, kita hindari jangan sampai kita mengutang karena adanya defisit yang dipaksakan," jelasnya.

Lanjut Sanusi, pihaknya berterimakasih kepada seluruh anggota Banggar DPRD Kabupaten RL dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dan seluruh satuan kerja di ruang lingkup Pemkab RL yang sudah turut serta dalam pembahasan RAPBD-P tahun 2022 sampai disahkannya anggaran tersebut.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati RL, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab RL saat ini sejumlah kegiatan harus dikesampingkan untuk tidak dilaksanakan.

Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk tidak semangat dalam membangun daerah ke depannya.

BACA JUGA:Pelajar Tawuran Jalani Diversi, Cabdin Minta Sekolah Serius

BACA JUGA:Peringatan HGN Tunggu Usulan PGRI

"Meski begitu, kami harapkan seluruh rekan-rekan di organisasi perangkat daerah (OPD), instansi, badan agar terus semangat. Mudah-mudahan program dan kegiatan yang sifatnya wajib, urgen dan prioritas dapat kita anggarkan," ucapnya.

Bupati juga meminta kepada seluruh OPD di ruang lingkup Pemkab RL, agar lebih aktif mencari pembiayaan dan mengupayakan sumber-sumber pendanaan dari Pemerintah Pusat. Baik yang ada di kementerian maupun lembaga non kementerian.

"Kemudian kami juga minta agar anggaran yang ada untuk segera dijalankan dengan sisa waktu yang masih ada. Agar hasilnya nanti bisa dimanfaatkan bersama," tukas Bupati.
DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengesahkan rancangan RAPBD-P tahun 2022 menjadi Perda

Kategori :

Terkait

Sabtu 01-10-2022,13:00 WIB

Tok Tok Tok! RAPBD-P 2022 Disahkan