LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menanggapi aksi demo yang dilakukan ratusan masyarakat bersama Ormas Garbeta yang menuntut Pemkab membatalkan Permendagri no 20 tahun 2015, karena bertentangan dengan Undang-Undang No 39 tahun 2003 tentang Pemekaran kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, untuk kembali memperjuangkan dan merebut kembali wilayah Kecamatan Padang Bano masuk wilayah Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I, Wilyan Bachtiar dalam rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2022 kamis 29 September lalu. "Kami dari DPRD Lebong mendukung penuh Pemkab Lebong untuk merebut kembali Kecamatan Padang Bano masuk dalam wilayah Kabupaten Lebong," ungkap politisi Partai Perindo tersebut. BACA JUGA:3.100 Siswa TK/PAUD Ikuti Peragaan Manasik Haji BACA JUGA:Tak Mau Gabung dengan Bengkulu Utara, Warga Tuntut Permendagri 20/2015 Dibatalkan Lebih jauh, Wilyan menyampaikan sebagai bentuk dukungan penuh DPRD Lebong, dalam memperjuangkan Kecamatan Padang Bano, pihaknya bersepakat bersama Pemkab Lebong akan menyediakan anggaran untuk menempuh jalur hukum ke Makamah Agung. "Ada dua opsi untuk merebut kembali wilayah Kecamatan Padang Bano. Pertama yaitu mediasi yang sebelumnya sudah mentok dilakukan, karena Pemda Bengkulu Utara tidak hadir. Maka opsi kedua yang harus ditempuh yaitu melalui jalur hukum ke Makamah Agung," sampai Wilyan. Menurutnya, upaya menempuh jalur hukum ini sangat perlu dilakukan, karena Pemda Bengkulu Utara, diketahui sudah membuat berita bahwa Pemda BU dengan bekerjasama dengan TNI manunggal dengan rakyat membangun gapura perbatasan. "Untuk menempuh jalur hukum tidak hanya cukup oleh Kabupaten Lebong sendiri, dan harus betul-betul dilakukan dengan profesional karena ini tidaklah gampang. Harus dengan orang hukum yang ahli tata negara. Artinya membutuhkan anggaran berkisar angka Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, maka perlu dibahas dalam waktu yang cepat," terangnya. BACA JUGA:Giliran Dana BOS Diisukan Dipotong 10 Persen BACA JUGA:Pelajar Tawuran Jalani Diversi, Cabdin Minta Sekolah Serius Disinggung mengenai kesiapan Pemkab Lebong, untuk menganggarkan anggaran tersebut? Wilyan mengaku jika DPRD dan Pemkab Lebong sudah menandatangani fakta integritas. Yang mana dalam pembahasan APBD-P pihaknya (DPRD,red) telah memberikan diangka Rp 5 miliar. "Kita berharap pihak eksekutif secepat mungkin bisa menyiapkan anggaran tersebut, dan pastinya tetap akan melalui persetujuan ditingkat Banggar," singkatnya.Padang Bano Jadi Rebutan, Dewan Dukung Pemkab Tempuh Jalur Hukum
Sabtu 01-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #Pemkab Lebong
#pemekaran kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang.
#pemda bengkulu utara
#DPRD Lebong
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Senin 11-03-2024,19:07 WIB
Ini 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong
Kamis 13-04-2023,09:53 WIB
Pejabat Mudik Bawa Mobnas? Boleh, Biaya Perawatan Tidak Ditanggung Pemkab
Kamis 23-03-2023,09:00 WIB
Dewan Minta THLT Dilindungi BPJS Kesehatan
Minggu 05-03-2023,00:00 WIB
LKPJ dan LPPD Wajib Tuntas 31 Maret
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,17:00 WIB
Strategi Cerdas untuk Mengelola Email dan Komunikasi Kantor
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Rabu 08-01-2025,08:30 WIB
Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Cara Mengatasi Masalah Gigi Sensitif dengan Efektif
Terkini
Rabu 08-01-2025,15:00 WIB
Gen Z Harus Tahu! Ini Efek Stres Jangka Panjang pada Kesehatan
Rabu 08-01-2025,14:00 WIB
Pratama Arhan Resmi Gabung Bangkok United
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,13:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara Mengembangkan Kreativitas Anak Melalui Pendidikan Berbasis Seni
Rabu 08-01-2025,12:00 WIB