KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sampai dengan saat ini telah mendaftarkan sebanyak 1.803 pegawain non ASN nya atau tenaga harian lepas (THL), ikut kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Disebutkan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, untuk menjadikan 1803 THL nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setiap bulannya Pemkab Kepahiang mengelontorkan anggaran mencapai Rp 21 juta lebih. Hal ini disampaikan bupati, sesaat setelah melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup terkait dengan kepesertaan Pegawai Non ASN Pemkab Kepahiang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BACA JUGA:Imunisasi Campak Rubella (MR) Capai 73,30 Persen BACA JUGA:ABG Kuras Rumah Paman Dijerat Pasal Berlapis Serta penyerahan santunan terhadap 2 THL Pemkab Kepahiang yang meninggal dunia. "Hari ini (kemarin, red) kita ada 2 agenda dengan BPJS Ketenagakerjaan, pertama adanya kesepakatan untuk kita mendaftarkan seluruh THL kita menjadi peserta BPJS dan juga ada kegiatan pemberian santuan secara simbolis berupa uang duka pada kedua orang THL kita yang sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS, tapi keduanya saat ini sudah tidak lagi bekerja karena meninggal dunia," kata bupati. BACA JUGA:Tok Tok Tok! RAPBD-P 2022 Disahkan BACA JUGA:Siap-Siap Mulai Hari Ini, Ops Zebra Nala 2022 Di Gelar Disebutkan bupati, masing-masing ahli waris THL yang sudah meninggal dunia, mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Sambung bupati dalam kesempatan itu juga telah dilakukan pendandatanganan kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan. "Karena menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan ini manfaatnya banyak, sehingga kami merasa perlu untuk mendaftarkan seluruh pegawai non ASN atau THL untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. BACA JUGA:Siswa Antusias Ikuti Roadshow Mewarnai CE BACA JUGA:Giliran Pasutri Ngaku Wartawan Diciduk Polisi, Ikut Terlibat Aksi Pemerasan Ketua Poktan Sambungnya, dengan itu pula, Pemkab Kepahiang sampai dengan saat ini telah mendaftarkan sebanyak 1803 THL nya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. "Kita (Pemkab Kepahiang, red) tidak hanya membantu untuk memfasilitasinya saja, tapi kita juga membantu dalam anggaran membantu iuran tiap bulannya," ujar bupati. Dalam setiap bulannya tegas bupati, sedikitnya Rp 21 juta anggaran daerah dialokasikan untuk membantu iuran keanggotaan BPJS KetenagakerjaaSn sebanyak 1.803 THL.1.803 THL Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gelontorkan Rp 21 Juta Perbulan
Selasa 04-10-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #peserta bpjs ketenagakerjaan
#pemkab kepahiang
#kepahiang
#ikut kepesertaan bpjs ketenagakerjaan
#anggaran mencapai rp 21 juta lebih
#1.803 thl dijamin bpjs ketenagakerjaan
Kategori :
Terkait
Kamis 24-10-2024,10:32 WIB
Pemkab Kepahiang Kembali Fokus Bahas Stunting, Ini Bahasannya
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,07:00 WIB
Trik Bikin Baju Cepat Kering Saat Musim Hujan
Jumat 03-01-2025,03:00 WIB
Peran Ekosistem Karang dalam Menjaga Keseimbangan Laut
Kamis 02-01-2025,23:00 WIB
Tips Membuat Tahun Baru Agar Tidak Kesepian
Jumat 03-01-2025,05:00 WIB
Tips Mencari Teman Curhat yang Bisa Dipercaya
Jumat 03-01-2025,08:00 WIB
5 Hal Penting yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli Kripto
Terkini
Jumat 03-01-2025,22:22 WIB
Bahaya Narkoba dan Dampaknya Bagi Badan Kita
Jumat 03-01-2025,21:00 WIB
Nikmati Keuntungan Belanja dengan Promo Cashback 5% di Hypermart!
Jumat 03-01-2025,20:00 WIB
Tokocrypto Siap Hadapi Pertumbuhan Pesat Industri Kripto di 2025
Jumat 03-01-2025,19:00 WIB
8 Kripto Ini Bakal Jadi Primadona di Tahun 2025
Jumat 03-01-2025,18:00 WIB