REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong telah memperbolehkan keluarga untuk menjenguk tahanan yang ditahan di Mapolres.
Hanya saja, ada syarat yang harus dilakukan oleh keluarga tahanan. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK. "Ya, besuk tahanan di tahanan Mapolres sudah diperbolehkan. Ini setelah turunnya TR Dir Tahti Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Meskipun sudah diperbolehkan besuk secara tatap muka, tapi ada syarat yang diberikan," ujar Kapolres. BACA JUGA: MTs Negeri 1 Kepahiang Rebut 3 Juara Gelora Nusantara BACA JUGA: Usulan DAK Dikbud Rp 44,39 Miliar Adapun syarat besuk, sebut Kapolres diantaranya pembesuk merupakan keluarga inti dari tahanan. Yakni anak, istri, adik/kakak kandung. Kemudian orang tua, mertua yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan KTP asli. "Atau dengan cara lain, yakni surat keterangan yang menerangkan jika pembesuk merupakan keluarga inti tahanan dari pemerintah kelurahan maupun pemerintah desa," sampainya. BACA JUGA: Asisten III Kandidat Sekda Benteng BACA JUGA: Regsosek Sasar 90 Ribu KK Berakhir 14 November Selain itu, kata Kapolres syarat lain yang harus ditunjukkan bagi pembesuk yakni harus sudah divaksin hingga dosis 3 atau booster. Hal ini dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Namun jika belum vaksin hingga dosis 3, pembesuk dapat memperlihatkan swab antigen minimal 1 hari sebelum membesuk. "Jam besuk di Polres Rejang Lebong dalam 1 Minggu jadwalnya 2 kali. Yakni hari Selasa dan Kamis mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," katanya. BACA JUGA: Warga Keluhkan Camat Jarang Ngantor Mardin: Kami Bakal Sidak BACA JUGA: Pimpin Apel Siaga Bencana Bupati Minta Personel Sigap Bencana Sementara itu, dengan kelonggaran yang diberikan Kapolres berharap pada keluarga yang akan membesuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. "Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tetapi kami berharap prokes tetap dijalankan. Meskipun saat ini, Covid-19 sudah melandai. Tetapi prokes tetap harus dijaga," tandasnya.Boleh Jenguk Tahanan di Mapolres?
Kamis 20-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Tags : #rejang lebong
#menjenguk tahanan
#memperbolehkan
#kepolisian resor
#ditahan di mapolres
#curupekspress
Kategori :
Terkait
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Sabtu 15-06-2024,15:42 WIB
Serahkan Rekom, PKB Siap Menangkan Syamsul Effendi di Pilkada 2024
Terpopuler
Senin 04-11-2024,17:00 WIB
Dampak Buruk Perkembangan Anak Kalau Melihat Orangtua Bertengkar
Senin 04-11-2024,08:00 WIB
Tips Hidup Rukun Satu Rumah dengan Mertua dan Saudara Ipar
Senin 04-11-2024,11:00 WIB
Manfaat Memberikan Apresiasi pada Anak
Senin 04-11-2024,03:00 WIB
Pentingnya Batasan dalam Kepedulian terhadap Teman
Senin 04-11-2024,09:00 WIB
Ini Manfaat Sayur Bayam Merah yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Terkini
Selasa 05-11-2024,01:00 WIB
Alasan Mengapa Kamu Harus Menunda Investasi
Senin 04-11-2024,23:00 WIB
Kekurangan Rumah Dekat Pasar yang Perlu Dicermati
Senin 04-11-2024,21:00 WIB
Resep Siomay Ayam Enak dan Simple
Senin 04-11-2024,19:00 WIB
Introspeksi Bagi Orangtua yang Kerap Bertengkar dengan Anak
Senin 04-11-2024,18:00 WIB