LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Lebong semakin jelas terungkap.
Hal ini pasca seorang pelaku sebut saja Brahma (13) bukan nama sebenarnya - warga kecamatan Amen saat ini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Lebong.
Brahma diamankan karena menjadi pelaku tindakan pencabulan terhadap lawan jenisnya yang merupakan bocah perempuan yang masih berusia 6 tahun.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE mengatakan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari adanya laporan pihak keluarga yang pihaknya terima pada Rabu 4 Januari kemarin.
BACA JUGA:Miris Bocah 6 Tahun Dicabuli. Pelakunya Miris...
BACA JUGA:4 Kelurahan jadi Langganan Banjir
Dalam laporan tersebut anaknya telah menjadi korban pelecehan oleh seorang remaja yang masih berstatus pelajar SMP di wilayah tersebut.
"Untuk kasus ini kita sudah menghadirkan sejumlah saksi-saksi untuk di mintai keterangan," kata Kasat.
Disampaikan Kasat, adapun kronologis berdasarkan hasil keterangan saksi, bahwa kasus pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada 13 April 2022 sekiranya pukul 14.30 WIB.
Pelaku melakukan perbuatan ini seorang diri di sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi kediaman korban di kecamatan Amen.
BACA JUGA:Kadis Disdukcapil Definitif di Lebong Tunggu SK Kemendagri
BACA JUGA:TMS Bisa Lulus Passing Grade PPPK, Ini Penjelasan BKPSDM
"Pada saat itu Pelaku dan korban tengah bermain di pondok bersama teman-temannya, kemudian pelaku mengajak korban pergi mencari kayu kearah kandang kambing yang tidak jauh dari tempat mereka bermain. Sesampainya di lokasi itu pelaku memerintahkan korban untuk membuka celananya sebatas lutut dan memasukan jari telunjuknya kedalam area sensitif korban," ucapnya.
Lanjut kasat, setelah pelaku melakukan perbuatannya tersebut kemudian pelaku mengajak korban untuk kembali ke lokasi semula tempat ia semula bermain bersama teman-temannya.
"Aksi yang dilakukan pelaku ini tidak sampai di situ. Ternyata perbuatannya ini sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di dua TKP berbeda," tambah Kasat.
BACA JUGA:75 Anggota PPK Rejang Lebong Mulai Bertugas BACA JUGA:Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Lambat Diangkut