KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini, hanya ada sebanyak 13 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan 12 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan SSi, jika ditotalkan hanya ada 25 Ormas dan LSM yang mendaftarkan diri kepada pihaknya.
Sehingga jika ada Ormas maupun LSM diluar dari jumlah tersebut, itu tidak tercatat di Kesbangpol.
"Sampai saat ini hanya ada 25 Ormas dan LSM yang terdaftar dengan kita. Sehingga jika ada Ormas maupun LSM lebih dari itu, maka saya pastikan belum terdaftar di Kesbangpol," ucapnya.
BACA JUGA:Pasca Pencabutan PPKM, KUA Curup Nikahkan 20 Pasangan
BACA JUGA:Seleksi Capaskibra Mulai Disosialisasikan
Masih dikatakan Musi Dayan, dilihat dari berkas yang disampaikan sejumlah Ormas dan LSM kepada pihaknya, itu bergerak di sejumlah bidang.
Diantaranya, keagamaan dan pemberdayaan, sosial, kesehatan, pendidikan dan lingkungan, perlindungan anak dan sejumlah bidang lainnya. Sehingga sampai saat ini memang belum ada penambahan lagi untuk bidang tertentu.
"Dari 25 Ormas dan LSM yang sudah terdaftar dengan Kesbangpol, itu sudah ada bidangnya masing-masing," ucap Musi Dayan.
Hanya saja dikatakan Musi Dayan, pihak Kesbangpol Kepahiang tidak bisa memastikan apakah seluruhnya masih aktif atau sudah ada yang bubar.
BACA JUGA:Tahun Ini, BPBD Kembali Bentuk Destana
BACA JUGA:Pendaftaran Magang ke Jepang Kembali Dibuka
Karena dilihat dari periode kepengurusannya sudah ada yang berakhir di tahun 2020, 2021 dan 2022 lalu.
Namun hingga sekarang, memang belum ada yang menyampaikan kepengurusan yang terbarunya.
"Jika dilihat dari periode kepengurusannya, belasan Ormas dan LSM sudah berakhir. Namun sejauh ini belasan Ormas dan LSM tersebut tidak melaporkan lagi periode kepengurusan terbarunya ke Kesbangpol. Sehingga sampai saat ini, kami tidak mengetahui apakah Ormas dan LSM tersebut masih aktif menjalankan kinerjanya atau sudah vakum. Untuk itu kami ingatkan, agar pimpinan Ormas dan LSM yang bersangkutan segera melapor kepada kami," sampainya.