REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro mengajak dan menghimbau pada pedagang pasar yang ada di Rejang Lebong untuk bisa taat pajak atau retribusi iuran sewa kios mereka.
Hal ini setelah melihat cukup banyak dan tingginya penunggak pajak retribusi tersebut.
"Seyogyanya, karena memang fasilitas itu digunakan untuk mencari nafkah, pedagang bisa taat pajak," sampainya.
Dikatakan jika retribusi tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Rejang Lebong, dan muara dari anggaran PAD itu sendiri adalah untuk pembangunan fisik dan non fisik di Rejang Lebong.
BACA JUGA: 78 Lapak Pasar Nunggak Pajak Ratusan Juta
BACA JUGA: TP PKK Provinsi Salurkan Bantuan di RL
Sehingga kontribusi pedagang dengan taat iuran atau pajak, sangat membantu untuk pembangunan di Rejang Lebong.
"Dimana anggaran itu juga untuk menunjang fasilitas pasar yang lebih baik dan nyaman," ungkapnya.
Dengan itu maka pihaknya mempersilahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban mereka selaku penyewa untuk menyelesaikan tunggakan.
Dimana persoalan tersebut sangat memprihatinkan, jika menunggak hingga berbulan-bulan dan menahun seperti yang terjadi saat ini, dimana iuran juga masih sesuai dengan standarnya.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Trotoar Jalan Jebol
BACA JUGA:Turun ke Sekolah
"Inikan sudah menahun, jadi silahkan pedagang selesaikan," terangnya.
Kendati demikian pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar bisa mengambil kebijakan, memberikan tempo, atau mengurangi iuran mereka, sehingga mereka tidak begitu merasa diberatkan perihal retribusi tersebut, dengan kata lain memberikan win - win solution, agar
pedagang tidak keberatan retribusi pemerintah juga berjalan dengan baik.