REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabarnya pada tahun ini, bakal ada program pemutihan pajak kendaraan lagi.
Informasi tersebut santer beredar di sejumlah media akhir-akhir ini.
Kepala UPTD Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menampik jika tahun 2023 pemerintah bakal kembali mengadakan program pemutihan kendaraan.
"Tidak menutup kemungkinan ada pemutihan pajak lagi di tahun ini," ungkapnya.
Heppy mengatakan, perihal tersebut saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Antar Desa Terancam Putus
BACA JUGA:Beraksi Tengah Malam, Pembobol Kotak Amal Ditangkap
Pihaknya juga dalam waktu dekat ini bakal melakukan koordinasi tim untuk mengetahui kejelasannya.
"Informasi yang kami terima, sekarang sedang dibahas di tingkat provinsi oleh tim. Kemudian kami juga bakal koordinasi dengan tim yang mengurusi program itu," terangnya.
Dirinya berharap, hasil pembahasan tersebut akhirnya program pemutihan pajak kendaraan tahun ini diadakan kembali. Dengan demikian menurut dia, masyarakat yang diketahui menunggak pajak bisa terbantu.
"Kita sama-sama berdoa saja. Karena hakikatnya kalau lah nanti benar disetujui program itu, jelas masyarakat kita akan sangat terbantu dan meringankan," ujarnya.
BACA JUGA:48.500 Warga RL Ditarget Miliki KTP Digital
BACA JUGA:Meresahkan, Polsek BU Pensiundinikan Preman Kampung
Berkaca pada program pemutihan pajak tahun 2022 lalu, kata Heppy, realisasi untuk di Kabupaten Rejang Lebong cukup sukses.
Hal ini ditunjukkan dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak kendaraannya.