LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Lebong hingga Triwulan II Tahun 2023 sudah mencapai 66,4 persen.
Namun dari tiga titik obyek wisata yang dipungut retribusi, tinggal Objek Wisata Danau Picung yang belum menyetorkan PAD-nya. Sementara obyek wisata Air Putih sudah menyetorkan sesuai target 100 persen dan obyek wisata Pulau Harapan baru menyetorkan PAD sebesar 10%.
Hal ini disampaikan Kepala Disparpora Lebong Riki Irawan S Sos M Si.
BACA JUGA:
“Benar, untuk danau Picung belum Setor sama sekali PAD,” kata Riki.
Riki menerangkan, masing-masing lokasi wisata sudah memiliki kontrak target selama satu tahun, sehingga berapapun yang mereka dapatkan dari kunjungan selama satu tahun beban PAD mereka tetap disesuaikan dengan kontrak yang sudah ada.
“Untuk total seluruh target dalam setahun itu Rp 70 juta yang di bebankan untuk 3 wisata pertama danau Picung sebesar Rp 15 juta, pulau harapan Rp 15 juta dan air putih sebesar Rp 45 juta,” ucapnya.
Terkhusus untuk wisata Danau Picung yang belum setor PAD sama sekali, Riki mengimbau agar segera menyegerakan kewajibannya. Sesuai kesepakatan dalam kontrak, pengelola wisata bisa mencicil PAD yang dibebankan sebanyak 4 tahap dalam setahun, yakni dicicil per triwulan.
“Inikan sudah masuk triwulan II, jadi kami minta pengelola objek wisata Danau Picung bisa segera menyetorkan kewajibannya,” imbaunya.
BACA JUGA:
- Pasca Lebaran, Objek Wisata Andalan Lebong Sudah Capai Target PAD, Simak Penjelasannya..
- Puncak Balik Arus Mudik, Waspada dan Antisipasi Longsor!