REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 13 Juli 2023 sore mendatangi Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong.
Usut punya usut, ternyata kedatangan Tim dari Kejari tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp 4,6 Miliar untuk melengkapi dokumen terkait kasus tersebut.
"Penggeledahan yang kami lakukan ini, tidak lain untuk melengkapi bukti-bukti sehubungan dengan penyelidikan yang kami lakukan," ujar Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH saat dikonfirmasi CE, Jumat (14/7).
BACA JUGA:
- Sstt!! Jaksa Usut Dugaan Korupsi DD di 2 Desa
- Waduh..Desa Ini Terindikasi Rugikan Negara Hingga Rp 600 Juta, Hasil Ekspose Dugaan Korupsi DD/ADD di Lebong,
Dari Pembangunan Lab RSUD senilai Rp 4,6 Miliar tersebut, disebutkan Kajari jika kerugian negara yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut kurang lebih Rp 500 Juta yang sudah dihitung dari ahli fisik.
"Tim ahli fisik dari perhitungan mereka menyatakan, jika terdapat kekurangan fisik dalam pembangunan tersebut," katanya.
Sejauh ini, kata Kajari menyebut sedikitnya sudah ada puluhan saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
"Total saksi yang telah kami periksa ada 21 orang. Untuk siapa saja yang paling bertanggungjawab dalam perbuatan tersebut, nanti akan kami kaji dan analisa hingga nanti ada penetapan tersangka," tandasnya.
BACA JUGA:
- Tersangka Korupsi Johnny G Plate Ditahan, Jokowi Tunjuk Menkopolhukam jadi Pelaksana Tugas
- Dugaan Korupsi DD di Desa Talang Tige, Belum Ada Pengembalian KN