Ia menambahkan, untuk peserta yang mengikuti proses bimtek atau edukasi desa antikorupsi ini antara lain perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Pantauan CE, turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Fasilitas dan Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT RI), Riki Hasoloan Purba, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Perwakilan Dinas PMD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika informatika Kabupaten Rejang Lebong, Camat Selupu Rejang, Kapolsek dan Danramil 409-05.
BACA JUGA:
- Desa Suban Ayam jadi Kandidat Desa Anti Korupsi KPK RI
- Gelar Rakor dengan Pemda se-Provinsi, KPK Ajak Terapkan Pendidikan Anti Korupsi