CURUPEKSPRESS.COM - Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong Hidayatullah, memberikan tanggapannya terhadap proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan dokumen infrastruktur jalan yang ada di Rejang Lebong saat ini.
Menurutnya sah - sah saja, pasalnya ini merupakan kewajiban dari BPK RI dalam melakukan pemeriksaan.
Namun yang terpenting menurut Hidayatullah yakni progres dari pembangunan itu sendiri seperti apa, yang harus benar - benar dilihat oleh OPD.
"Yang jelas jangan jadikan pemeriksaan ini alasan lambat dalam melakukan pembangunan, progres berjalannya pembangunan juga harus dilihat. Pasalnya tidak semua SDM yang mengurusi dokumen pembangunan tersebut, dan silahkan saja serahkan dokumen yang sebenarnya," sampainya.
Dikatakan politisi PKS ini, pasalnya saat ini ada contoh didepan mata yakni terkait adanya pembangunan yang progresnya belum terlihat.
BACA JUGA:
Yakni jalan Lubuk Ubar, yang mana titik nol sudah dilakukan sejak 1,5 bulan yang lalu, namun saat ini belum ada sama sekali terlebih pembangunan yang terlihat.
Menurutnya seharusnya sudah selesai dilakukan pembangunan tahap satu.
"1 bulan yang lewat titik nol, sampe sekarang belum terlihat hilal pembangunan, yang seperti ini jangan terus terulang," jelasnya.
Pasalnya APBD Rejang Lebong selalu disahkan tepat waktu, salah satu tujuannya, yakni adanya pembangunan yang sudah disahkan dan diketok palu bisa segera dilakukan proses pembangunannya. Dan realisasikan pembangunannya dan dapat secepatnya pembangunan tersebut dinikmati masyarakat luas.
BACA JUGA:
"Namun sayangnya OPD kita ini bisa dinilai cukup lamban, pemkab juga kita minta untuk melihat dan mengevaluasi untuk hal - hal yang seperti ini, pasalnya kasih pada masyarakat yang sudah sangat cukup lama menantikan pembangunan tersebut, dengan lamban ini yang ditakutkan gagal pembangunan, dan akhirnya masyarakat yang dirugikan," terangnya.
Sekali lagi harapan pihaknya agar sejumlah pembangunan yang sudah masuk dalam APBD Murni 2023 ini, bisa dilakukan dan dilaksanakan pembangunannya. Serta tidak ada istilah gagal pembangunan. Karena untuk menganggarkan pembangunan tersebut tidak mudah, dan bahkan harus berjuang ini masih dalam APBD 2023, sangat disayangkan, jika nantinya harus lambat, bahkan gagal pembangunan.