Dokumen Infrastruktur Jalan di Rejang Lebong Diperiksa BPK

Dokumen Infrastruktur Jalan di Rejang Lebong Diperiksa BPK

Dok Gusti Maria.--

CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, kini tengah melakukan audit kinerja pendahuluan terhadap infrastruktur jalan di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023.

Disampaikan Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM, yang mana saat ini tim audit BPK mengumpulkan data dokumen terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan infrastruktur jalan.

"Dalam hal ini kami Inspektorat turut mendampingi tim audit BPK dalam mengumpulkan dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada pada OPD-OPD tersebut," sampainya.

Adapun OPD dimaksud, sebut dia, Bappeda kaitan dengan dokumen perencanaannya, Dinas PUPR, PMD kaitan dengan jalan desa, Dinas Pariwisata serta Disperindagkop kaitan dengan jalan UMKM, Dikbud, BKPSDM dan Inspektorat.

BACA JUGA:

"Termasuk juga Inspektorat, karena ini audit kinerja jadi sejauh mana upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan pengawasan di bidang peningkatan kualitas pembangunan jalan," terangnya.

Ia menambahkan, sejauh ini baru OPD-OPD itu yang menjadi sampel dan tidak menutup kemungkinan akan merambah ke OPD lain, sebab biasanya ada keterkaitan suatu infrastruktur jalan itu dengan OPD lain.

Lanjut dia, apabila dalam proses audit pendahuluan kinerja ini terdapat dokumen-dokumen yang belum lengkap, itu menjadi catatan BPK agar OPD terkait yang menjadi sampel audit segera membuat dokumen dimaksud.

"Begitu juga misal ada regulasi yang belum jelas itu harus dibuat dan dilengkapi," tuturnya.

BACA JUGA:

Setelah audit pendahuluan kinerja ini selesai, Gusti mengatakan, BPK akan melanjutkan pemeriksaan atau audit secara terperinci. Arah audit itu nanti tergantung dengan hasil audit pendahuluan kinerja ini.

"Kalau untuk sekarang progresnya belum bisa diketahui, karena masih berproses. Audit kinerja ini akan terlaksana selam 35 hari," pungkasnya. 

 

Sumber: