CURUPEKSPRESS.COM - AG (22) warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Curup Kabupaten Rejang Lebong dilaporkan ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). Ini akibat ulahnya merampas HP milik Reni Eka Putri (24) seorang wanita muda yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Data terhimpun CE, kronologis perampasan HP ini bermula saat korban pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 09.30 WIB keluar rumah untuk mencari sinyal yang tak jauh dari rumah korban.
Saat mencari sinyal itu, tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menutup mulut korban dengan tangan. Lalu pelaku membanting korban ke aspal sehingga membuat korban terjatuh.
BACA JUGA:
- Diduga Korban Perampasan, Pemuda Batu Kalung Tewas dengan dihujani luka tusukan
- Polisi Minta Warga Aktifkan Siskamling Antisipasi Begal di Pedesaan
Mendapati hal tersebut, korban langsung melakukan perlawanan kemudian berteriak. Teriakan itu, lantas membuat pelaku yang membawa senjata tajam itu langsung menusuk korban pada bagian lengan sebelah kanan.
Kemudian pelaku yang seorang diri langsung melakukan perampasan HP merk Vivo Y33T milik korban dan kabur dari lokasi kejadian. Sementara korban, saat itu langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelahnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT.
BACA JUGA:
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak membenarkan kejadian perampasan HP.
"Untuk kasus perampas HP itu telah dilaporkan ke Polsek PUT. Saat ini terhadap pelaku masih dalam pengejaran," pungkasnya.