Sekali lagi Sekda menegaskan, pada Kamis, 18 April seluruh kalangan ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong wajib ngantor seperti biasa tanpa terkecuali.
BACA JUGA:ASN Jangan Nambah Libur
BACA JUGA:CATAT!! Ada Libur Panjang 4 Hari, Siapkan Tujuan Liburanmu dari Sekarang
Sehingga tidak ada alasan lagi tidak masuk kerja ataupun masih menerapkan WFH.
"Kami ingatkan juga kepada kawan-kawan tanggal 18 April besok semuanya wajib ngantor, sesuai dengan petunjuk yang ada di SE Menpan," demikian Sekda.