Untuk jumlah kerugian sendiri belum bisa ditaksir, pasalnya masih harus dihimpun dari seluruh korban.
Adapun dalam kasus ini sementara waktu tersangka Selebgram Curup ML, dikenakan pasal penggelapan. Dan bisa berkembang dengan pasal lainnya, tergantung penyidikan lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian.