Selebgram Curup Jalani Sidang Dakwaan, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum!

Selebgram Curup Jalani Sidang Dakwaan, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum!

Saat Selebgram Curup ML Menuju Ruang Sidang Perdana di PN Curup Kelas 1 B-IKE/CE-

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Selebgram Curup Mela menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Curup. Dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Ennierlia Arientowaty SH dan dua anggotanya Mantiko Sumanda Moechtar SH MKn dan Eka Kurnia Nengsih, SH MH tersebut Mela atau yang akrab dikenal dengan selebgram Curup inisial ML ini menjalani sidang perdana dengan nomor 106/Pid.B/2024/PN Crp.

 

Dalam sidang yang di gelar Rabu 7 Agustus 2024, kemarin terdakwa Selebgram Curup Mela (ML) menerima penuh seluruh dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abi Pujangga Putra SH MH terkait dengan arisan bodong yang dilakukan oleh terdakwa.

Termasuk juga terdakwa yang disangkakan dengan pasal penggelapan (372 KUHP) dimana dalam pasal ini jika terbukti maka tersangka bisa dikenai hukuman paling lama lima tahun penjara.

BACA JUGA:Disoraki Korban, Selebgram Curup Tersangka Arisan Bodong Menyesal dan Minta Maaf!

BACA JUGA:Raup Keuntungan Rp 1,7 Miliar, Selebgram Viral Sering Keluar Negeri

 

Dimana dalam jalannya sidang tersebut terdakwa Selebgram Curup ML terlihat berkoordinasi secara langsung dengan pengacaranya Sugiarto SH MH, dimana dalam sidang tersebut pihak terdakwa tidak mengajukan esmasi atau keberatan, sehingga sidang yang digelar ruang sidang Prof R Soebekti SH di Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas 1 B ditutup dan kembali dilanjutkan pada Rabu depan.

"Kita menerima dan tidak mengajukan esmasi yang mulia," pengacara Selebgram Curup ML Sugiarto SH MH.

Adapun sidang berikutnya sendiri dengan agenda mendengarkan keterangan saksi - saksi, yang akan disiapkan oleh JPU.

Dari sidang perdana Selebgram Curup tersebut tampak hadir pengacara korban Sin Carolin, dan ada beberapa orang korban yang juga ingin menyaksikan jalannya, sidang perdana tersebut.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup, Ini Fakta Terbaru!

Sumber: