Dengan itu samsat Rejang Lebong mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong yang merasa memiliki tunggakan PKB atau ingin melakukan BBN untuk dapat memanfaatkan program ini.
BACA JUGA:Golkar RL Tunggu Hasil Survei, dan Jalin Komunikasi ke Parpol
BACA JUGA:Cek Fakta Kasus Penusukan Pemilik Kebun Bunga di Curup, Ada Indikasi Soal Ini!
"Untuk Program PKB denda akan dihapuskan 100 persen, dan untuk BBN ini biayanya gratis," pungkasnya.