Bahaya Pegadaian Ilegal Jangan Sampai Tertipu!

Sabtu 21-09-2024,23:00 WIB
Reporter : Anjela
Editor : Desi AP

3. Jerat hukum : Terlibat dalam pegadaian ilegal juga bisa menyeret anda ke masalah hukum. Selain kehilangan uang atau barang, anda mungkin juga menghadapi tuntutan hukum jika terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

4. Ancaman keamanan : Beberapa pegadaian ilegal memiliki hubungan dengan sindikat kejahatan atau penagih utang yang tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk menekan nasabah.

BACA JUGA:Risiko Gadai BPKB Motor, Ini Kemungkinan Konsekuensinya

BACA JUGA:Apa Hukum dan Ketentuan Gadai dalam Islam? Awas Jangan Salah, Begini Penjelasan Buya Yahya

 

3. Cara menghindari pegadaian ilegal


Pegadaian -ILUSTRASI/NET-

Untuk menghindari jerat pegadaian ilegal, ada beberapa langkah yang bisa anda lakukan:

1. Cek izin usaha : Sebelum melakukan transaksi, pastikan bahwa lembaga pegadaian memiliki izin resmi dari OJK. Anda bisa mengecek legalitas pegadaian melalui situs resmi OJK atau bertanya langsung pada lembaga tersebut.

2. Cari referensi : Lakukan riset lebih lanjut mengenai reputasi lembaga pegadaian. Cari ulasan atau testimoni dari orang-orang yang pernah menggunakan jasa mereka.

3. Hindari iming-iming yang terlalu bagus untuk jadi nyata : Jika tawaran terdengar terlalu bagus, maka itu bisa jadi tanda bahaya. Jangan mudah tergiur oleh janji manis tanpa memastikan kejelasan dan keamanan transaksinya.

BACA JUGA:Apa Hukum dan Ketentuan Gadai dalam Islam? Awas Jangan Salah, Begini Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Pegadaian Digital Permudah Nasabah Lakukan Pembayaran dan Peminjaman, Ini Penjelasannya!

 

4. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan : Sebelum menandatangani perjanjian, pastikan anda membaca dengan cermat semua syarat dan ketentuan yang ada. Jika ada yang tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya.

5. Jangan tergesa-gesa : Jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan keuangan. Pertimbangkan dengan matang dan diskusikan dengan pihak yang lebih berpengalaman jika perlu.

Kategori :