Bahaya Pegadaian Ilegal Jangan Sampai Tertipu!

Sabtu 21-09-2024,23:00 WIB
Reporter : Anjela
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM -  Pegadaian ilegal kerap kali menjadi jerat bagi mereka yang sedang terdesak kebutuhan finansial.

Dengan iming-iming proses cepat, tanpa ribet, dan bunga yang "terlihat" rendah, banyak orang yang akhirnya terjebak dalam pegadaian yang tidak resmi ini.

Meski sekilas terlihat menggoda, pegadaian ilegal membawa risiko yang jauh lebih besar daripada yang anda bayangkan.

BACA JUGA:Pegadaian Digital Permudah Nasabah Lakukan Pembayaran dan Peminjaman, Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Kredit Emas Antam Pegadaian Sediakan Promo Menarik, Ini Promonya!

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa anda harus waspada dan bagaimana agar tidak tertipu oleh pegadaian ilegal.

 

1. Ciri-ciri pegadaian ilegal


Pegadaian -ILUSTRASI/NET-

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bahayanya, ada baiknya mengenali ciri-ciri pegadaian ilegal.

Pegadaian ilegal biasanya tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan resmi terkait.

Mereka juga cenderung beroperasi tanpa alamat kantor yang jelas, atau bahkan hanya melalui platform online yang meragukan.

BACA JUGA:Ajukan KUR Rp 10 Juta di Pegadaian Syariah 1 Jam Langsung Cair, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Ajukan KUR di Pegadaian Sekarang, Proses Mudah, Cepat dan Dijamin Untung

 

Kategori :