Sultan Najamudin Telah Resmi Jadi Ketua DPD RI 2024-2029

Rabu 02-10-2024,10:30 WIB
Reporter : Anjela
Editor : Anjela

Sementara itu, dalam perubahan terbaru tata tertib DPD, syarat yang melarang calon pimpinan yang pernah menjalani hukuman penjara lebih dari lima tahun telah dihapus.

Sebanyak 152 anggota DPD yang terpilih telah dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, Jakarta, pada Selasa (1/10).

BACA JUGA:Vermin Dukungan KTP 12 Balon DPD RI Terkendala Aplikasi

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Vermin 5.190 Dukungan Balon DPD RI

 

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI.

Seluruh senator kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.

Dalam sumpah tersebut, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan mengutamakan kepentingan bangsa dan daerah.

BACA JUGA:Audiensi Dengan BPD dan PPDI, Anggota DPD RI Terima Usulan Penambahan DD

BACA JUGA:Gubernur Kritik Kinerja DPD RI


ILUSTRASI/NET-ILUSTRASI/NET-

" Bahwa saya akan memenuhi semua kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daera dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," yang diucapkan Syarifuddin dan diikuti oleh 152 anggota DPD RI.

BACA JUGA:DPD RI Harapkan ASN di RL Netral, Juga Penyelenggara Pilkada

BACA JUGA:Dari Polarisasi Menuju Kolaborasi: Peluang di Balik Tantangan Pilkada 2024

 

" Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daera dari pada kepentingan diri, seseorang dan golongan.

Kategori :