
CURUPEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti adanya indikasi penimbunan gas melon di tingkat pangkalan maupun pengecer di wilayah Rejang Lebong.
Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melalui Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Kamis 12 Desember 2024 menyambangi sejumlah agen gas yang ada di Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut dilakukan, untuk memberikan imbauan dan peringatan secara persuasif kepada agen, agar memastikan tak terjadi penimbunan di tingkat pangkalan dan pengecer.
BACA JUGA:Ini Kata Dewan Soal Gas Melon
BACA JUGA:Beli Gas Melon Wajib Gunakan KTP, Wacana Tahun 2024
"Kita sudah melakukan pendekatan persuasif kepada 3 agen gas di wilayah Rejang Lebong. Pendekatan tersebut dilakukan, agar pihak agen dapat memberikan imbauan secara langsung kepada pihak pangkalan dan pengecer, agar tidak menimbun gas melon yang disuplai," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STrK didampingi Kanit Tipidter Aipda Rinto Sahrizal SH.
Kanit juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama seminggu kedepan menjelang libur Nataru.
Jika masih ada keluhan masyarakat dan indikasi penimbunan gas, maka pihaknya akan melakukan inspeksi dadakan (Sidak) serta menindak tegas pangkalan maupun pengecer yang kedapatan menimbun gas melon.
"Kita berikan waktu seminggu untuk pihak agen memberikan peringatan kepada pihak pangkalan dan pengecer. Jika nanti masih ada keluhan gas langka dan indikasi penimbunan gas, maka akan kita tidak tegas pemilik pangkalan yang bersangkutan," ungkapnya.
BACA JUGA:Meminimalisir Kelangkaan Gas Melon, Pembelian Diwacanakan Mengenakan Barcode
BACA JUGA:Gas Melon Langka, Ini Penyebabnya!
Dia menjelaskan, pihak pangkalan harus memprioritaskan distribusi gas melon kepada masyarakat secara langsung. Jangan sampai ada masyarakat tidak kebagian gas, karena gas melon banyak didistribusikan kepada pengecer.
"Dari yang disampaikan oleh pihak agen, mereka mengaku jumlah gas yang disuplai ke pangkalan tidak dikurangi dan masih normal seperti biasanya. Karena itu jika terjadi penimbunan, menurut kami ada di tingkat pangkalan dan juga pengecer," tandasnya.