CE ONLINE - Penyidik tindak pidana umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Kepahiang akan melakukan penjemputan paksa terhadap TK. TK diketahui seorang perempuan yang ada dalam foto bersama Kades Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kepahiang yang mejadi alat dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan tersangka (Tsk) RP (29) oknum LSM warga Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai.
- Oknum LSM Diduga Peras Kades
- Oknum LSM jadi Tersangka, Lakukan Pemerasan
- Oknum LSM Peras Kades Tidak Terdaftar di Kesbangpol
- Kades Lapor Pencemaran Nama Baik, Usai Diperas Oknum LSM
- Wanita Foto Mesra Bersama Oknum Kades, Hari Ini Dipanggil Polisi
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH, MH, di dampingi Kanit Pidum Aipda Abdullah Barus, SH menyampaikan penjemputan paksa akan dilakukan pihaknya lantaran pada pemanggilan pertama Senin (9/11), saksi tidak memenui panggilan penyidik. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 11 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: