Karyawan Toko Diamankan, Maling Kaligrafi ASN

Rabu 11-11-2020,08:39 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang mengamankan AS (28) warga Kecamatan Kabawetan Kepahiang. AS merupakan karyawan sebuah Toko Meubeler di kawasan Pasar Kepahiang, dengan dugaan telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban yang bernama Heranov Safari (38) ASN warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, yang terjadi pada 13 Oktober 2020 lalu sekira pukul 18.30 WIB.

AS diamankan dirumahnya pada Selasa (10/11) sekira pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya penyidik Sat reskrim Polres kepahiang sudah terlebih dahulu mengamankan rekan nya AP (34) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang.

"Tsk AS ini, pengembangan dari Tsk AP yang pada 3 November lalu berhasil kita amankan," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat reskrim AKP Umar Fatah SH, HM yang di dampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 11 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait