CE ONLINE - Meski sudah berhasil mengamankan 2 pelaku utama dari tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan nyawa seseorang melayang. Sat Reskrim polres Kepahiang, masih terus memburu 2 tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus yang terjadi Kamis (19/11) di Mushola SPBU Pasar Kepahiang.
Hal ini berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah berhasil diamankan Polisi jika masih ada tersangka lain yang juga terlibat dalam tindakan penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan pengkauan dari tsk DP dan JS kalau perbuatan itu tidak hanya mereka berdua yang melakukan, masih ada tsk lain yang sekarang identitasnya sudah kami kantongi," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK,MAP, melalui Kasat eskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH.
Diterangkannya, tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya tersebut, penyidik terhitung kemarin Senin (30/11) telah menetapkan 2 orang tsk itu masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polres Kepahiang.
"Hari ini (kemarin, tred) kami keluarkan status DPO terhadap keduanya," ujarnya.
Hal ini tegas Kasat Penting untuk pihaknya bisa dengan segera menangkap kedua orang tersebut. dan memperkecil ruang gerak para tsk.
"Nanti foto indentitas dan ciri-cirinya akan kami sebarkan ke seluruh Polda di Indonesia dan Polres hingga sampai dengan polsek polsek," tegasnya.
Meski telah dikeluarkan status DPO terhadap kedua tsk, Kasat tetap berharap kedua tsk ini kooperatif untuk menyerahkan diri secara baik baik kepada pihaknya.
"Mungkin nanti akan lain cerita jika kami yang menangkap, sebaiknya untuk membantu penyidikan yang juga dapat meringankan hukumannya, mereka menyerah saja secara baik-baik," tukas Kasat. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: