CE ONLINE - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang sejak Maret 2020 lalu, ternyata berdampak pada capaian pendapatan daerah (PAD). Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi. A, S.Sos, PAD pajak daerah, yang pada taun 2020 ini ditergetkan sebasar Rp. 5.767.646.250, sampai dengan akhir November ini saja baru terealisasi 92,4 persen atau sebesar Rp. 5.331.966.429. Adapun pajak daerah sendiri sambung Damsi, bersumber dari Pajak hotel, Rumah Makan, Galian C, Sarang Burung Walet, Reklame, Pajak Parkir, PBB Hiburan dan lain-lain yang sah.
"Sampai dengan akhir November kemarin, untuk realisasi pajak daerah kita, baru mencapai 92,4 persen lebih sedikit. Tentu, rendahnya capaian ini dipengaruhi banyak faktor, salah satunya melemahnya ekonomi masyarakat dimasa Pendemi ini," ungkap Damsi.
Dampak lain dari pandemi yang berakibat pada rendahnya capaian PAD, Sambung Damsi, adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yang beberapa waktu lalu menerbitkan kebijakan untuk membebaskan beberapa sumber PAD, seperti pajak rumah makan, pajak, hotel, dan pembebasan retribusi pasar.
"Seharunya jika tidak ada pendemi, kami sangat optimis target PAD dari pajak daerah ini bisa over target," ujarnya.
Ini dapat dibuktikan, dengan adanya beberapa kebijakan Bupati yang membebaskan penarikan beberapa sumber PAD akibat Covid-19 diawal tahun lalu, capaian pajak daerah saja sudah mendapati target dengan hanya mengalami kekurangan 7 persen.
"Mudah mudahan waktu tersisa beberapa hari ini, masih bisa dimaksimalkan, untuk untung kita bisa 100 persen," tukas Damsi. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: