Barus : Itu Hanya Senapang Angin
CE ONLINE - HS (58) Warga Kota Bengkulu, yang sempat diamankan karena kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan dan mengemudi kendaraan sambil menenggak minuman keras (Miras) jenis drum weskey pada Sabtu (5/12) di jalan lintas Kepahiang-Bengkulu tepatnya di Desa Tebat Monok, akhirnya bisa bernapas legah. Ini setelah Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kepahiang, tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ini setelah, penyidik meyakinkan, jika Senpi yang dibawa HS, hanya senapan angin rakitan.
"Sudah kami pulangkan, tapi yang bersangkutan masih tetap harus hadir, jika suatu saat kami panggil untuk kebutuhan penyidikan," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH yang didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH.
Namun tegas Barus, senjata api rakitan milik HS, tetap dilakukan penyitaan oleh penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sambung Kanit, untuk kasus Lakalantasnya sendiri masih ditangani Satlantas Polres Kepahiang.
"Kalau hasil pemeriksaan sementara ini yang sudah kami lakukan itu bukan Senpi Rakitan, tapi hanya senapan angin biasa, tapi tetap akan kami dalami lagi," singkat Barus.
Untuk sekedar diketahui HS, sempat dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kepahiang yang sebelumnya, pada Sabtu (5/12) Sekira pukul 08.00 WIB di Desa Tebat Monok kendaraan yang dikemudikan HS, jenis Mitsubishi Pajero warna hitam BD 888 HS, bertabrakan dengan Toyota Kijang BD 1143 CH warna biru yang dikemudikan Reno Pratama (28) Honorer Dinkes Kepahiang, warga Desa Tebak Monok Kepahiang, meski tidak menimbulkan korban jiwa, tabrakan antara kedua kendaraan ini menimbulkan kerugian bagi keduanya mencapai Rp 10 Juta.
Polisi yang mengetahui kejadian ini langssung menuju TKP yang tidak jauh dari gerbang masuk Pondok Pesantren Al Munawaroh. Setelah dilakukan pemeriksaan diduga HS telah mengkonsumsi Miras jenis Drum Weskey, yang membuat kendaraan yang dikemudikannya masuk pada jalur berlawanan dan menabrak kendaraan lain yang ada didepannya. Tidak cukup sampai disitu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan HS, didapatkan sebuah senjata api yang diduga rakitan, hingga polisi harus mengamankan HS dan kendaraannya serta BB Senpi ke Mapolres Kepahiang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: