Dana Bos Triwulan III Sudah Cair

Jumat 19-11-2021,10:20 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sejak awal bulan November lalu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan ketiga sudah mulai bisa dicairkan pihaksekolah. Dimana mekanisme pencairan dana BOS ini langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevie, SH melalui Kasi Kurikulum SMP, Eni Suryani ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/11) kemarin.

"Dana BOS triwulan 3 sudah mulai berjalan cair, prosesnya berjalan sejak awal bulan November kemarin," sampainya.

Dikatakannya, belum seluruh sekolah mencairkan dana BOS triwulan III ini. Artinya baru sebagian saja, hal ini dikarenakan untuk menyerahkan berkas administrasi sebagai syarat pencairan membutuhkan tanda tangan dari Deri Efendi MA selaku yang mengetuai program dana BOS ini.

Eni menjelaskan bahwa, penyaluran dana BOS oleh pemerintah untuk kebutuhan sekolah selama satu tahun. Adapun rincian nya untuk triwulan I sebesar 30 persen dari pagu masing-masing sekolah. Kemudian untuk triwulan II sebanyak 20 persen, triwulan III kali ini sebanyak 20 persen dan triwulan 4 sebanyak 30 persen.

"Jadi dalam setahun ada empat kali pencairan dana bos," terangnya.

Dalam wawancara Deri melanjutkan, adapun jumlah sekolah yang ada dibawah wewenang Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong Sekolah Dasar (SD) sebanyak 189 sekolah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 54 sekolah.

"Termasuk sekolah negeri dan swasta, baik itu SD maupun SMP," ujarnya.

Pada proses pencariannya sendiri, pihak sekolah mesti melakukan pengecekan terhadap rekening masing-masing. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dana BOS tersebut telah cair dan masuk ke rekening.

"Syarat agar sekolah bisa mencairkan triwulan III adalah mereka harus menayangkan secara online laporan triwulan sebelumnya yakni triwulan II dan SPJ triwulan II terlebih dahulu. Kalau pun ada yang terkena pajak, bisa tunjukkan buktinya," pungkasnya. (CE9)

Tags :
Kategori :

Terkait