LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 65 desa untuk kesekian kalinya, kembali terancam batal dilaksanakan.
Hal ini dampak dari pemisahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial (Dinsos). BACA JUGA : 17.479 Anak Sudah Terima Imunisasi MR Akibat penerapan nomenklatur tersebut, anggaran di OPD tersebut belum dapat digunakan karena masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PMDSos. Kabid PMD, Herru Dana Putra ST M AK menjelaskan saat ini DPA pelaksanaan Pilkades belum menyesuaikan nomenklatur. Sehingga tahapan Pilkades belum bisa dijalankan meski sudah dianggarkan. ACA JUGA : Meski Libur Semester, Guru Madrasah Berstatus ASN Tetap Kerja "Selama anggaran itu masih atas nama Dinas PMDSos, tentu tidak bisa kita gunakan. Mau tak mau, berimbas pada pelaksanaan Pilkades 65 desa," kata Herru. Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pelaksanaan Pilkades tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepastian penambahan anggaran jika memang Pilkades akan tetap digelar pada tahun 2022 ini. BACA JUGA : Kasus "Video Hot" Sepakat Damai "Kalau kita sudah mulai tahapan, tentu harus dilaksanakan sampai selesai. Jadi kami sudah koordinasikan dengan BKD dan Bappeda terkait penambahan anggaran Pilkades," jelasnya. Lebih jauh, dirinya mengaku siap melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan jika sudah diminta. Hanya saja saat ini Pemkab Lebong belum melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2022. "Yang jelas kami ingin memastikan kalau anggaran itu nantinya atas nama Dinas PMD," lanjutnya. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Ia mengimbau kepada Kades yang masa tugasnya akan berakhir, untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Imbauan itu disampaikan agar program pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan maksimal. "Sembari menunggu kepastian yang jelas pelaksanaan pilkades serentak, diharapkan kades yang masa jabatannya akan berakhir tetap menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal
Senin 04-07-2022,15:27 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,10:15 WIB
Serapan Anggaran Diatas 90 Persen
Sabtu 21-12-2024,10:15 WIB
Anggaran Tidak Terserap jadi Silpa
Rabu 18-12-2024,08:45 WIB
Sekda Warning OPD Percepatan Kegiatan dan Anggaran
Sabtu 07-12-2024,07:30 WIB
BPKD Kembali Ajak OPD Kebut Serapan Anggaran
Jumat 06-12-2024,10:00 WIB
2025, Kemenag Siap Kucurkan Anggaran Triliunan Rupiah
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Marak Penipuan Online Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Cara Menghindarinya
Rabu 31-12-2025,16:44 WIB
Jarang Disadari, Kapulaga Ternyata Punya Banyak Manfaat untuk Wanita
Terkini
Rabu 31-12-2025,16:44 WIB
Jarang Disadari, Kapulaga Ternyata Punya Banyak Manfaat untuk Wanita
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Marak Penipuan Online Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Cara Menghindarinya
Senin 29-12-2025,20:00 WIB
5 Fitur yang Diprediksi Jadi Standar HP Murah 2026, Makin Canggih Meski Harga Terjangkau
Senin 29-12-2025,17:04 WIB
Whey Protein Itu Apa Sih ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 29-12-2025,15:02 WIB