REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapat tambahan jumlah kuota penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2022 sebanyak 3.000 kuota.
BACA JUGA : Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Informasi tersebut dibenarkan Kadis Dinkes Kabupaten RL, Syahfawi SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM. Dikatakan nya untuk kuota awal penerima Jamkesda yang didapat Pemkab RL sebanyak 10.029 kuota. BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah "Kita dapat tambahan kuota penerima Jamkesda sebanyak 3.000 untuk dapat direalisasikan hingga akhir tahun nanti," katanya. Jumlah kuota Jamkesda sebanyak itu, sebut Rephi, untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar. BACA JUGA : 216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba Lanjutnya, adapun total anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk program Jamkesda tahun 2022 sebesar Rp 15 miliar. "Dengan anggaran dan jumlah kuota itu, kami yakin bisa mengcover masyarakat kurang mampu di RL ini, meskipun belum semuanya terakomodir," ujar Rephi. BACA JUGA : JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat Masih dikatakannya, berdasarkan data yang berhasil direkap pihaknya hingga bulan Juni lalu, kuota penerima Jamkesda sudah terpakai sebanyak 10.762. "Artinya untuk kuota awal sudah penuh dan kuota tambahan sudah terpakai sekitar 733 kuota," ucapnya. BACA JUGA : LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil Namun perlu diketahui tegasnya, hampir setiap bulannya ada penerima Jamkesda yang ditarik oleh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Seperti halnya di bulan Maret lalu kuota Jamkesda sudah terpakai 11.400, namun ketika dicek bulan April jumlahnya berkurang menjadi 9.000. BACA JUGA : Temuan BPK ke MPTGR "Kami tidak mengetahui pasti mengapa demikian, karena dari Pemerintah Pusat juga tidak ada konfirmasi dulu," bebernya. Meski demikian sambungnya, Pemkab RL jadi lebih diuntungkan. Sebab banyak warga kurang mampu yang pada akhirnya biaya berobat ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sementara kuota Jamkesda masih banyak. "Itu artinya juga kita bisa menampung lebih banyak penerima Jamkesda," sampainya. Rephi juga menyampaikan, bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Jamkesda, bisa mendapatkan layanan tersebut dengan melengkapi beberapa persyaratan. Dimulai dari, surat keterangan warga kurang mampu dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diketahui Pemerintah Kecamatan setempat, KTP dan KK yang disampaikan kepada Dinkes RL. "Setelah lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala dengan administrasi kependudukan (Adminduk), Insya Allah terakomodir," tandasnya.Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota
Rabu 27-07-2022,13:16 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Marak Penipuan Online Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Cara Menghindarinya
Terkini
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Marak Penipuan Online Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Cara Menghindarinya
Senin 29-12-2025,20:00 WIB
5 Fitur yang Diprediksi Jadi Standar HP Murah 2026, Makin Canggih Meski Harga Terjangkau
Senin 29-12-2025,17:04 WIB
Whey Protein Itu Apa Sih ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 29-12-2025,15:02 WIB
Ini 5 Olahan Babi Khas Daerah yang Identik dengan Natal
Senin 29-12-2025,13:02 WIB