REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapat tambahan jumlah kuota penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2022 sebanyak 3.000 kuota.
BACA JUGA : Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Informasi tersebut dibenarkan Kadis Dinkes Kabupaten RL, Syahfawi SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM. Dikatakan nya untuk kuota awal penerima Jamkesda yang didapat Pemkab RL sebanyak 10.029 kuota. BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah "Kita dapat tambahan kuota penerima Jamkesda sebanyak 3.000 untuk dapat direalisasikan hingga akhir tahun nanti," katanya. Jumlah kuota Jamkesda sebanyak itu, sebut Rephi, untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar. BACA JUGA : 216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba Lanjutnya, adapun total anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk program Jamkesda tahun 2022 sebesar Rp 15 miliar. "Dengan anggaran dan jumlah kuota itu, kami yakin bisa mengcover masyarakat kurang mampu di RL ini, meskipun belum semuanya terakomodir," ujar Rephi. BACA JUGA : JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat Masih dikatakannya, berdasarkan data yang berhasil direkap pihaknya hingga bulan Juni lalu, kuota penerima Jamkesda sudah terpakai sebanyak 10.762. "Artinya untuk kuota awal sudah penuh dan kuota tambahan sudah terpakai sekitar 733 kuota," ucapnya. BACA JUGA : LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil Namun perlu diketahui tegasnya, hampir setiap bulannya ada penerima Jamkesda yang ditarik oleh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Seperti halnya di bulan Maret lalu kuota Jamkesda sudah terpakai 11.400, namun ketika dicek bulan April jumlahnya berkurang menjadi 9.000. BACA JUGA : Temuan BPK ke MPTGR "Kami tidak mengetahui pasti mengapa demikian, karena dari Pemerintah Pusat juga tidak ada konfirmasi dulu," bebernya. Meski demikian sambungnya, Pemkab RL jadi lebih diuntungkan. Sebab banyak warga kurang mampu yang pada akhirnya biaya berobat ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sementara kuota Jamkesda masih banyak. "Itu artinya juga kita bisa menampung lebih banyak penerima Jamkesda," sampainya. Rephi juga menyampaikan, bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Jamkesda, bisa mendapatkan layanan tersebut dengan melengkapi beberapa persyaratan. Dimulai dari, surat keterangan warga kurang mampu dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diketahui Pemerintah Kecamatan setempat, KTP dan KK yang disampaikan kepada Dinkes RL. "Setelah lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala dengan administrasi kependudukan (Adminduk), Insya Allah terakomodir," tandasnya.Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota
Rabu 27-07-2022,13:16 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sejumlah Event Unggulan untuk Genjot Wisata
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,10:00 WIB
Tanaman Kumis Kucing untuk Kesehatan
Rabu 11-02-2026,14:56 WIB
Tips Memilih Ikan Asin di Pasar
Rabu 11-02-2026,06:00 WIB
Bawang Putih Berkhasiat untuk Kesehatan Kuku
Rabu 11-02-2026,08:00 WIB
Jerawat Ternyata Berdampak Besar pada Mental Remaja
Rabu 11-02-2026,12:00 WIB
Buah Naga untuk Ibu Hamil yang Jarang Diketahui
Terkini
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Pola Minum Berpengaruh, Ini 7 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Area Kewanitaan
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB
Air Rebusan Ini Penakluk Insomnia!
Rabu 11-02-2026,18:40 WIB
Perwira Dilingkungan Polres Rejang Lebong Dirotasi, Telegram Kapolda Bengkulu Tertanggal 8 Februari 2026
Rabu 11-02-2026,18:15 WIB
Dua Mantan Pejabat Rejang Lebong Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Ini
Rabu 11-02-2026,18:00 WIB