CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Seorang oknum dokter di Kabupaten Kepahiang yang diketahui berinisial BA, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini lantaran dokter yang juga diketahui berdinas di RSUD Kepahiang, Selasa (26/7) kemarin dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kepahiang. BA diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan yang juga diketahui teman dekat dari sang dokter.
BACA JUGA : Pembelian BBM Dibatasi, Warga Antri Hingga ke Jalan Raya
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi, melalui Kasat Reskrim iptu Doni Juniansyah SM yang dikonfirmasi wartawan CE membenarkan adanya kasus tersebut.
Disampaikan Kasat, yang bersangkutan dilaporkan seseorang perempuan pada Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang. Dengan dugaan telah melakukan penganiayaan pada beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA : Ekonomi Rejang Lebong Tumbuh 3,14 Persen
Yang mana akibat dari penganiayaan yang dilakukan oknum dokter tersebut, korban menderita sejumlah luka lebam. Terutama pada bagian mata, telinga, tangan pundak dan juga pada kaki.
"Ya, setelah kami melakukan serangkaian pemeriksaan pada korban dan saksi serta meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan (dr BA, red) ), hari ini (kemarin, red) setelah kami melakukan gelar perkara yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka (Tsk) dalam kasus yang dilaporkan, dan sudah kami keluarkan surat perintah penahanan pada yang bersangkutan," ucap Kasat.
BACA JUGA : Dewan Dukung Penuh Pengusutan Kasus Korupsi
Dijelaskan Kasat, yang mana peristiwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban, terjadi di rumah sekaligus tempat praktik dokter bersangkutan di Kelurahan Sijantung Kecamatan Kepahiang.
Pada saat itu korban mendatangi sang dokter untuk membicarakan persoalan pribadi keduanya.
BACA JUGA : Waspada! Modus Pembobolan "Ganjal ATM"
Namun karena satu hal sang dokter tersulut emosi sehingga melakukan penarikan pada korban. Tidak hanya sampai disitu korban juga mendapatkan pukulan dengan menggunakan tangan kosong dan sandal sehingga korban mengalami beberapa luka memar dibagian tubuhnya.
BACA JUGA : di Kepahiang, Hanya 3 Objek Wisata Hasilkan PAD
"Kini kasusnya sudah kami tingkatkan dan masih terus dilakukan pengembangan terkait dengan motif sebenarnya dari kejadian itu," ujar Kasat.