REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca menetapkan SA (42) selaku mantan Kades Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) sebagai tersangka.
Saat ini Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong tengah menelusuri aliran dana korupsi terhadap dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) setempat tahun anggaran 2021. Pasalnya, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi tersebut mencapai Rp 530 juta. Kajari RL Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus, Arya Marsepa SH mengatakan meskipun dalam pengakuan tersangka, uang hasil korupsi itu digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang judi. BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Tunjung Ditahan Jaksa, Korupsi Jalan Rabat Beton BACA JUGA:Untuk Lengkapi Berkas Pendataan PPPK, Diduga Ada Permintaan Uang Namun sebut Arya, tidak menutup kemungkinan uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk kegunaan lainnya. "Makanya, hingga saat ini kami terus melakukan pemeriksaan secara kontinyu. Termasuk memeriksa tersangka hari ini (kemarin, red) guna menelusuri aliran dana yang dikorupsi oleh tersangka. Meskipun pengakuan tersangka, saat ini masih seputar hutang judi," ujarnya. Menurut Arya, Mantan Kasi Intel Kejari Kepahiang ini jika sampai saat ini, setidaknya kurang lebih sudah ada 30 saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk perangkat desa sendiri. Lanjut Arya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk saat ini, orang yang paling bertanggungjawab atas penyelewengan dana tersebut adalah mantan Kades tersebut. BACA JUGA:Sungai Meluap, Jembatan Putus! BACA JUGA:Oktober, Pemenang ADWI Ditetapkan "Untuk tersangka sendiri mengaku, jika dia sendiri yang menggunakan uang tersebut. Bahkan uang DD tersebut dikuasai atau dipegang oleh tersangka setelah dicairkan," sampainya. Sementara itu, kata Arya jika pihaknya tetap mengupayakan adanya pemulihan kerugian keuangan negara termasuk menelusuri aset-aset mantan Kades tersebut. "Kalau itu tetap, nanti juga akan kita masukkan dalam materi pemeriksaan," katanya.Jaksa Telusuri Aliran Dana Korupsi Mantan Kades Lubuk Tanjung
Jumat 02-09-2022,12:08 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #penyelewangan dana desa
#mantan kades korupsi jalan
#korupsi dana desa
#korupsi
#kades korupsi
#dana desa dislewengkan
#dana desa di korupsi
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,07:15 WIB
Juliansyah Yayan : Mari Komitmen Wujudkan Budaya Anti Korupsi
Kamis 28-09-2023,08:51 WIB
4 Fakta Menarik Proyek Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Senilai Rp 4,6 Miliar
Rabu 27-09-2023,16:25 WIB
BREAKING NEWS : Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup
Rabu 06-09-2023,01:00 WIB
Cegah Praktek Korupsi, Dikbud Buka Pelayanan Satu Pintu
Selasa 05-09-2023,03:00 WIB
Kesimpulan Bupati dan Wabup Pasca Sambut Roadshow Bus KPK
Terpopuler
Senin 17-02-2025,17:00 WIB
Tanda Kamu Harus Tetap Kerja Freelance Meski Punya Pekerjaan Tetap
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Rahasia Membuat Konten Video Berkualitas Tinggi Agar Lebih Profesional
Senin 17-02-2025,19:00 WIB
Tips Memotivasi Anak yang Kurang Semangat Belajar
Selasa 18-02-2025,03:00 WIB
Marketplace Itu Ladang Cuan, Tapi Kok Toko Aku Sepi? Ini Biang Keroknya!
Senin 17-02-2025,21:00 WIB
Skill Digital yang Wajib Dikuasai dan Berpeluang Sukses di Era Digital
Terkini
Selasa 18-02-2025,15:00 WIB
Ini Lima Tuntutan Demo yang Bertajuk Indonesia Gelap
Selasa 18-02-2025,14:00 WIB
Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, IKN Bakal Kasih Lahan Gratis untuk Negara Sahabat
Selasa 18-02-2025,13:00 WIB
Dunia Hiburan Berduka, Kim Sae Ron Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Selasa 18-02-2025,12:00 WIB
Selamat Jalan Kim Sae Ron, Sosok yang Membekas di Hati Banyak Orang
Selasa 18-02-2025,11:00 WIB