REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 4.339 keanggotaan partai politik (Parpol) yang diajukan 22 parpol yang keanggotaannya ada di Kabupaten RL, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Ini setelah dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) yang dilaksanakan sejak 16 Agustus hingga 9 September 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. "Dari 11.039 keanggotaan parpol yang kami lakukan vermin, didapati 6.700 anggota parpol MS dan sisanya 4.339 BMS," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten RL, Visco Putra Alexander. Terhadap hasil Vermin ini, kata Alex selanjutnya dilakukan rekapitulasi yang dibuktikan dengan adanya berita acara (BA) dan selanjutnya diunggah melalui sistem informasi partai politik (Parpol) untuk dikirimkan ke KPU Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:BSU Cair Bulan Ini BACA JUGA:2 Hari, 2 Kasus Narkoba Terungkap "Hasil Vermin kami juga serahkan kepada Parpol dan juga badan pengawasan pemilu (Bawaslu)," sampainya. Sedangkan untuk Parpol yang keanggotaannya dinyatakan BMS, sebut Alex diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen. Untuk jadwalnya akan dimulai tanggal 15 September sampai dengan 28 September mendatang. "Setelah dilakukan perbaikan, nanti kami (KPU, red) akan kembali melakukan Vermin terhadap perbaikan yang dilakukan oleh Parpol yang akan kami mulai dari tanggal 1 sampai 9 Oktober mendatang," katanya. BACA JUGA:Seleksi Calon Direktur Perumda, Memasuki Tahap Uji Kelayakan BACA JUGA:BaBe Curup Kenalkan M-Banking, Transaksi Mudah dan Aman Sementara itu selama pelaksanaan Vermin yang dilakukan, ditambahkan Alex ada 15 warga yang menyatakan keberatan, karena namanya masuk dalam keanggotaan Parpol. Padahal, 15 warga ini mengaku jika sama sekali tidak masuk dalam keanggotaan Parpol. "Terhadap laporan pencatutan itu, mereka sudah kami fasilitasi untuk memberi tanggapan langsung melalui akun Sipol," tandasnya.4.339 Keanggotaan Parpol Dinyatakan Belum Penuhi Syarat!
Senin 12-09-2022,08:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #verifikasi administrasi (vermin)
#komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten rejang lebong
#kabupaten rejang lebong
#belum memenuhi syarat (bms)
#badan pengawasan pemilu (bawaslu)
Kategori :
Terkait
Minggu 30-06-2024,11:51 WIB
Polisi Belum Temukan Penyebab Pria Paru Baya Gantung Diri, Pihak Keluarga Tolak Otopsi!
Minggu 19-05-2024,08:00 WIB
Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong
Kamis 16-05-2024,08:34 WIB
Sederet Artis Ini Akan Ramaikan HUT Curup 144
Rabu 15-05-2024,06:00 WIB
2024, Ini Daftar Perbaikan Jalan di Rejang Lebong
Jumat 26-04-2024,16:00 WIB
Berangkat ke Lebong, Pemkab Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir!
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,13:00 WIB
5 Tips Produktivitas untuk Menyelesaikan Pekerjaan Lebih Cepat
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Terkini
Senin 23-12-2024,12:00 WIB
Kegiatan Seru dan Menyenangkan untuk Menyambut Tahun Baru
Senin 23-12-2024,11:00 WIB
Cara Mengatasi Anak yang Sulit Tidur Siang
Senin 23-12-2024,10:30 WIB
Ratusan PPPK Guru Berpeluang Terima Tamsil Dobel
Senin 23-12-2024,10:15 WIB
Libur Panjang, Pelajar Diingatkan Jangan Terlena
Senin 23-12-2024,10:00 WIB