REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial JN yang diduga menggelapkan sepeda motor salah satu tukang ojek di pangkalan ojek Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup pada 5 September lalu.
Pihak Inspektorat Rejang Lebong akan memastikan terlebih dahulu identitas oknum ASN yang diduga melakukan penggelapan tersebut. Sebagaimana dikatakan Inspektur pada Inspektorat RL Drs Zulkarnain Harahap SSos MSi, jika dirinya akan mengutus salah satu Inspektur Pembantu (Irban) pada Inspektorat untuk memastikan identitas oknum ASN tersebut pada OPD atau dinas tempat JN bertugas. BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek "Jujur saya baru mendengar pemberitaan soal ASN yang diduga menggelapkan sepeda motor tukang ojek. Untuk itu kami akan memastikannya terlebih dahulu, dari OPD atau dinas mana JN tersebut bertugas," ucapnya. Dikatakan Inspektur, selain akan memastikan identitas sebenarnya JN. Pihaknya juga menunggu laporan dari Kepala OPD atau dinas tempat JN bertugas, agar meminta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan. Karena jika bisa diselesaikan secara internal, maka Inspektur menginginkan permasalahan itu bisa diselesaikan secara internal saja. BACA JUGA:8 Ribuan KPM Sudah Nikmati BLT BBM BACA JUGA:Setoran Pemutihan Pajak Capai Rp 2,6 Miliar "Sejauh ini kami juga masih menunggu laporan dari OPD bersangkutan tempat JN bertugas. Dimana jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara internal, maka ada baiknya diselesaikan secara internal saja. Namun jika pihak OPD yang bersangkutan meminta tindak lanjut dari Inspektorat, kami siap melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan sesuai dengan PP yang sudah ditetapkan," sampainya. Lebih lanjut dikatakan Inspektur, jika permasalahan yang melibatkan oknum ASN ini sesegera mungkin juga harus diselesaikan. Karena menurutnya, hal yang dilakukan JN selaku terduga penggelapan sepeda motor ini sangat tidak terpuji. Dan dapat mencemarkan serta memalukan nama ASN di wilayah RL. "Apa yang dilakukan JN adalah hal yang dapat memalukan nama ASN di RL. Untuk itu perlu ditindak secara tegas agar tidak diulang lagi oleh ASN lainnya di RL," singkat Inspektur.Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek
Jumat 16-09-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #terduga penggelapan sepeda motor
#inspektorat rl
#diduga menggelapkan sepeda motor
#asn gelapkan motor ojek
#asn di rl.
Kategori :
Terkait
Jumat 20-01-2023,00:00 WIB
BPK Segera Turun ke Rejang Lebong, OPD Harus Siapkan Ini !!
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
2 ASN di RL Terancam Dipecat, Terlibat Kasus Pidana
Jumat 16-09-2022,13:00 WIB
Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek
Sabtu 27-08-2022,10:20 WIB
Hasil Penilaian LHP Gelombang II, 6 Desa Tersandung Kasus Pajak
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,08:00 WIB
Khasiat Jahe bagi Tubuh Lansia
Jumat 13-02-2026,06:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Kasus BOS SMPN 2 Curup Memanas, Giliran Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa
Kamis 12-02-2026,18:51 WIB
Makanan Ini Dilarang untuk Usia 50 Tahun
Kamis 12-02-2026,18:30 WIB
Soal Kasus Korupsi PDAM, Eks Bupati Rejang Lebong Dipanggil Kejari
Terkini
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Jumat 13-02-2026,08:00 WIB
Khasiat Jahe bagi Tubuh Lansia
Jumat 13-02-2026,06:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB