Jadwal Besuk Lapas Dibatasi, 1 Minggu Sekali

Rabu 05-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun saat ini penularan corona virus disease 2019 (Covid-19) sudah melandai.

Namun untuk jadwal besuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup masih tetap dibatasi. 

Dimana dalam 1 Minggunya, keluarga WBP hanya dibatasi 1 kali melakukan kunjungan besuk. 

"Saat ini, jam besuk atau kunjungan sudah boleh dilakukan. Hanya saja, karena masih dalam pandemi Covid-19 jadwal besuknya dibatasi 1 Minggu 1 kali," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Hadi Wijaya.

BACA JUGA: Hujan Deras, Lampu Hias Roboh Timpa Mobil

BACA JUGA: Tiang Listrik Roboh, Makan Korban

Selain membatasi jadwal kunjungan WBP yang hanya dilakukan 1 Minggu sekali, sebut Hadi keluarga yang membesuk juga harus melengkapi berbagai syarat. Berdasarkan SE 

Dirjen Pemasyarakatan nomor : Pas-12.HH.01.02 tahun 2022.

"Wajib menunjukkan PCR jika baru 2 kali vaksin. Namun yang dianjurkan yakni sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Atau bisa menyerahkan rapid antigen yang berlaku 1X24 jam. Itu dilakukan agar tidak terjadinya penularan Covid-19 di dalam Lapas. Kemudian yang terpenting juga wajib menunjukkan identitas," sampainya. 

Lanjut Hadi, selain membatasi jadwal besuk 1 Minggu sekali, di dalam lingkungan Lapas  juga dilakukan protokol kesehatan (Prokes) juga ikut diperhatikan.

BACA JUGA: Perihal Capaian PBB Rendah, Emir: Itu Capaian PBB P3

BACA JUGA: Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM, Wahono: Kaji Ulang Usulan Rp 18 Miliar

Termasuk, pihaknya juga sudah menyediakan ruangan khusus jika ada WBP yang terindikasi Covid-19. 

"Sebenarnya jika ada WBP yang terindikasi Covid-19, kami juga siapkan ruangan khusus dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Jika diharuskan dirujuk maka akan kami rujuk ke RSUD," katanya.

Namun Hadi berharap, Covid-19 khususnya di Kabupaten RL dapat segera berakhir. Hal ini, agar jam kunjungan bisa dilakukan secara normal seperti sebelum adanya Covid-19.

Begitupun dengan sejumlah kegiatan lain, yang pada pandemi Covid-19 ini serba dibatasi.

Kategori :