Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM, Wahono: Kaji Ulang Usulan Rp 18 Miliar

Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM, Wahono: Kaji Ulang Usulan Rp 18 Miliar

ARI/CE Rapat Pansus II dengan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 3 Oktober kemarin menggelar rapat bersama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba.

Dalam rapat tersebut pembahasan yang dilakukan yakni perihal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Baru saja kami rapat yang membahas Raperda tentang penyertaan modal kepada BUMD bersama dengan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba," sampai Ketua Pansus II, Wahono SP kepada wartawan.

BACA JUGA:9 Tahun Mengabdi di KPU RL, Faham Syah Pamit

BACA JUGA:Dinkes Miliki Ambulance Senilai Rp 1,2 Miliar

Lebih jauh Wahono menerangkan, pada masa kepemimpinan Direktur Perumda sebelumnya, Perumda mengusulkan dan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) RL untuk menyertakan modal sebesar Rp 18 miliar untuk 5 tahun ke depan.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Direktur Perumda yang baru agar mengkaji ulang dari mana nominal Rp 18 miliar tersebut muncul.

"Kami minta Direktur baru mengkaji dan menelusuri ulang nominal Rp 18 miliar itu, dan bakal digunakan untuk apa saja," terangnya.

Adapum untuk rapat berikutnya, Wahono menuturkan, pihaknya akan melibatkan BPKD dan Bappeda. Yang mana kedua instansi tersebut jauh lebih paham akan kondisi keuangan daerah.

BACA JUGA:Tok Tok Tok! RAPBD-P 2022 Disahkan

BACA JUGA:Siswa Antusias Ikuti Roadshow Mewarnai CE

"Karena memang hari ini mereka belum kita undang," bebernya.

Lanjut Wahono, kemudian ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh Direktur Perumda yang baru setelah duduk di Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.

Keluhan tersebut diantaranya masalah air keruh ketika musim hujan, air kering ketika musim kemarau, kemudian kantor unit cabang di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang tidak terawat dan kumuh.

"Kami pikir itu adalah alasan lama yang selalu muncul setiap kali ada di Direktur Perumda baru menjabat," ujarnya.

BACA JUGA:Giliran Pasutri Ngaku Wartawan Diciduk Polisi, Ikut Terlibat Aksi Pemerasan Ketua Poktan

BACA JUGA:Jelang HUT TNI, ke 77 Kodim 0409/RL Gelar Baksos

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Hendra Novianzah SE MM yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar pada masa Direktu Perumda sebelumnya ada usulan Rp 18 miliar.

Namun pihaknya akan melakukan hal yang diminta oleh Pansus II untuk mengkaji dan mendalami untuk apa saja penyertaan modal sebesar Rp 18 miliar tersebut.

"Sesuai dengan pembahasan rapat dengan Pansus II, nominal itu akan kami telusuri lebih lanjut penggunaannya," kata Hendra.

Dikatakannya, pihaknya siap mengikuti perkembangan lanjutan apabila Pansus II hendak membahas lebih dalam mengenai Raperda penyertaan modal kepada BUMD.

BACA JUGA:Pelajar Tawuran Jalani Diversi, Cabdin Minta Sekolah Serius

BACA JUGA:Pembunuh Istri Divonis 12 Tahun Penjara

"Karena kami juga merasa perlu untuk selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak legislatif, selain dengan eksekutif," ucapnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba memiliki pelanggan sebanyak 14.728 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten RL. 

 

Sumber: